Virus Corona di Sumsel

Cegah Corona, Selain Wajib Masker, Penumpang LRT Palembang Dilarang Pegang Benda di Dalam Kereta Api

Light Rail Transit (LRT) Sumsel sudah menerapkan Physical Distancing kepada penumpang yang akan naik moda transportasi ini.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Penumpang LRT Sumsel memakai masker selama berada di dalam kereta. Hal ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan penumpang selama masa pencegahan wabah Covid-19. 

Sekian salam sehat dari kami,"  suara dari pengeras suara yang berada di dalam kereta tersebut.

Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Zuhur, Lengkap Syarat Sah Sunah serta Keutamaannya yang Luar Biasa

Menurut Eka (25), salah satu petugas keamanan di Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, bahwa keamanan dan kebersihan yang diterapkan tersebut sudah sesuai dari anjuran atasan kepada seluruh karyawan.

Kini jam operasional KRL pun dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga jam 17.00 sore.

Humas PT KAI Sumsel, Aida, membenarkan seluruh peraturan yang baru diterapkan seperti yang dijelaskan diatas.

Tujuannya, agar semua karyawan atau penumpang merasa nyaman dan setidaknya mencegah langkah awal terkena virus tersebut meskipun masih kemungkinan besar bisa terkena.

"Supaya mereka merasa aman dan nyaman juga saat naik LRT. Walaupun ini langkah standar pemerintah, setidaknya kita sudah melakukan pencegahan awal untuk terkena virus itu," terangnya.

Diakhir wawancara ia beharap agar masyarakat tetap mengikuti aturan protokol dari pemerintah selama ada keperluan di luar rumah.

"Saya harap mereka yang memang ada keperluan di luar rumah untuk mengikuti aturan dari pemerintah jangan menganggap enteng virus ini," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved