Berita Palembang

Tidak Terima Barang Dagangan Diamankan, Penertiban Pedagang di Pasar 16 Palembang Ricuh

Penertiban rutin dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama TNI dan Polri dikawasan Pasar 16 Ilir

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Penertiban pedagang di Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang oleh Satpol PP Kota Palembang, Selasa (14/4/2020) 

Pemkot Palembang melalui Satpol PP kerap mengedukasi pedagang terkait covid-19.

Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Tewas di Gunung Rinjani, Dibungkusi 10 Lapis Kantong Plastik

 

Tertangkap Simpan Narkoba, Oknum Bendahara KNPI Banyuasin Mengundurkan Diri, KNPI Apresiasi Polisi

"Tidak, malah kita edukasi covid juga disana, apalagi yang di bawah Ampera banyak pedagang BJ ,barang dari luar di gelar itu juga ga boleh," tegasnya.

Sementara itu, Mail salah seorang pedagang berdagang di kawasan depan Pasar 16 Ilir sudah cukup lama, meski kerap harus kucing-kucingan dengan petugas namun menurutnya ini menjadi resiko dirinya.

"Resiko namonyo jualan di pinggir jalan. Tapi jangan jugo petugas tuh asal tarik barang dagangan kami. Kami juga cari nafkah zaman makin susah sepi dagangan sekarang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved