Virus Corona di Sumsel
Sisir Penginapan di Talang Ubi, Tim Satgas Virus Corona di PALI Periksa Tiap Tamu yang Datang
Para petugas gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Corona Virus di PALI menyisir tiap penginapan yang ada di Keccamatan Talang Ubi
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
LAPORAN WARTAWAN SRIPOKU.COM, REIGAN RIANGGA
SRIPOKU.COM, PALI -- Para petugas gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Corona Virus di PALI atau Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyisir tiap penginapan yang ada di Kecamatan Talang Ubi, Selasa (14/4/2020).
Seperti yang dilakukan Tim Gugus Virus Corona di PALI dengan mendatangi dan memeriksa 21 pekerja PT PDSI di Hotel Nurthania Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi guna memastikan kesehatan dan mendata mereka.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Virus Corona di PALI, Junaidi Anuar mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan guna semakin memperketat pengawasan terhadap pendatang.
Menurut Junaidi, meskipun setiap pintu masuk ke Kabupaten PALI sudah dijaga dan kendaraan diperiksa satu persatu, namun petugas tak mau kecolongan.
Salah satunya petugas mendatangi tamu yang berasal dari wilayah zona merah.
Para pekerja itu berasal dari pulau Jawa rencananya, mereka akan ditempatkan di lokasi pengeboran minyak di daerah Jirak Kabupaten MUBA.
"Meskipun PT Pertamina punya standar sendiri dan para pekerja sudah di cek, namun tetap kita data dan kita periksa sesuai standar kita" ungkap Junaidi Anuar, Ketua Satgas Covid-19 didampingi Kapolres PALI, AKBP Yudi Suharyadi, Selasa.
Menurut Junaidi, pemeriksaan terhadap pendatang terutama yang berasal dari daerah Zona Merah susah menjadi standar baku timnya untuk melindungi warga PALI dari paparan Virus Corona di PALI Khususnya.
"Kami harus betul-betul memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat PALI, lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Junaidi.
Selain itu, pihaknya sudah menyurati seluruh hotel yang ada di PALI untuk secara rutin melaporkan tamu dan asal tamu dan meminta pihak hotel untuk menyediakan disinfektan dan cuci tangan.
Ia menjelaskan, selain didata para pendatang juga selalu dipantau petugas dan setiap hari diperiksa rutin selama 14 hari.
"Kita juga mengimbau kepada sopir travel dan masyarakat umum, untuk tidak sungkan bekerjasama."
"Caranya melaporkan setiap pendatang untuk diperiksa kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari." katanya.
Tak hanya itu, Junaidi meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI dan mempekerjakan warga luar PALI, khususnya perusahaan migas agar mengatur jadwal kerjanya sehingga tidak pulang pergi setiap hari.
Termasuk melakukan pemeriksaan rutin kepada petugas yang telah disediakan.
"Kepada pedagang yang berjualan dihimbau juga untuk menjaga jarak dengan pembeli dan menyediakan tempat cuci tangan. Kemudian Para pembeli juga wajib pakai masker," katanya.