Polres Musi Rawas Tak Segan Beri Tindakan Tegas untuk Napi Asimilasi, Kini Tunggu Data dari Lapas

apabila para napi asimilasi ini kembali melakukan aksi kriminalitas atau tindak pidana, maka pihaknya akan memberkan tindakan represif.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, mengatakan pihaknya berkordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk meminta data para narapidana (napi) asimilasi di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Ditegaskan, apabila para napi asimilasi ini kembali melakukan aksi kriminalitas atau tindak pidana, maka pihaknya akan memberkan tindakan represif.

"Apabila dikemudian hari ditemukan napi asimilasi tersebut melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum atau melakukan kegiatan tindak pidana lagi, maka kami Polres Musi Rawas tidak segan-segan melakukan tindakan hukum yang bersifat represif.

Menangkap kembali dan berkordinasi kepada pihak lapas selaku pemberi asimilasi untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Suhendro, kepada Sripoku.com, Selasa (14/4/2020).

Terekam CCTV Pelaku Curanmor di IT II Palembang, Pemilik Motor: Mereka Beraksi tak Sampai Lima Menit

Dikatakan, asimilasi merupakan kebijakan dari Kemenkumham yang mengeluarkan keputusan untuk mengeluarkan napi dari Lapas melalui program asimilasi.

Hal ini dilakukan sebagai langkah dari Kemenkumham untuk mencegah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di dalam lapas.

Karena itu, untuk mengatisipasi kemungkinan para napi asimilasi ini kembali melakukan tindakan melawan hukum setelah keluar dari lapas, pihaknya melakukan beberapa tindakan kepolisian.

Yaitu tindakan preemtif, salah satunya bekerja sama deng pihak Lapas untuk meminta data para napi yang diberikan asimilasi di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Dilanjutkan, setelah data tersebut diperoleh, Polres Musi Rawas akan menindaklanjutinya dengan melaksanakan kegiatan preventif atau pencegahan.

Yaitu melalui penugasan terhadap seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk merangkul tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh pemerintah setempat.

Video Ramalan Bintang Kesehatan Selasa 14 April 2020: Gemini Disarankan Melakukan Latihan Pernapasan

Selanjutnya memantau dan memberikan bimbingan kepada napi yang mendapatkan asimilasi untuk melakukan kegiatan yang bersifat produktif.

Sehingga diharapkan mereka terhindar dari kegiatan kegiatan yang bersifat tindak pidana.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima napi yang mendapatkan asimilasi tersebut dilingkungannya. Karena, kita harus meyakini bahwa mereka akan berubah untuk mendapatkan hidup yang lebih baik," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved