Berita Ogan Ilir
Persilahkan Dana BOS Dipakai untuk Penanggulangan Covid-19 di Sekolah, Ini Mekanismenya!
mempersilahkan sekolah untuk menggunakan Dana BOS, untuk penanggulangan Covid-19. Dana untuk penanggulangan itu seperti pembelian masker, hand sanitiz
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mempersilahkan Sekolah yang ada di Bumi Caram Seguguk, untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai dana untuk penanggulangan Corona atau Covid-19, di sekolah masing-masing.
Besaran yang boleh dipergunakan, maksimal 50 persen.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Arianto mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan sekolah untuk menggunakan Dana BOS, untuk penanggulangan Covid-19. Dana untuk penanggulangan itu seperti pembelian masker, hand sanitizer dan lain-lain.
"Sesuai dengan Permendagri, kita mengacu ke situ. Ya silahkan," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (14/4/2020).
Namun hal ini harus melewati mekanisme perubahan pula. Sebab dana BOS ini akan masuk di APBD Perubahan, pada tengah tahun 2020 mendatang.
"Dana BOS kita sekitar Rp90 Miliar. Tapi itu kan nanti di APBD-P 2020 akan kita bahas Juknisnya," terangnya.
Ia melanjutkan, dana yang boleh digeser yakni beberapa dana untuk kegiatan yang ditiadakan selama Pandemi Covid-19. Seperti biaya ujian, dan lain-lain.
"Nah, dana itu boleh digeser jadi dana penanggulangan. Seperti hand sanitizer, buat wastafel dan lain-lain. Porsinya 50-50 kalau tidak salah," tuturnya.
Sementara itu, siswa PAUD hingga SMP yang ada di Ogan Ilir masih dialihkan aktivitasnya ke rumah masing-masing. Mereka akan kembali masuk sekolah pada 29 April mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-umum-askab-pssi-ogan-ilir-arianto.jpg)