Ditinggal Mandi, Pria asal Lubuklinggau Ini Tega Curi Handphone Temannya Sendiri
Pemuda berusia 27 tahun ini diamankan karena dilaporkan temannya, Hardian Rizki (27), sudah mencuri handphone.
Tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Muhammad Amrullah, warga Jalan Kemang II, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Senin (13/4/2020) kemarin.
Pemuda berusia 27 tahun ini diamankan karena dilaporkan temannya, Hardian Rizki (27), sudah mencuri handphone.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Ardiyan, menjelaskan tersangka ditangkap atas laporan temannya karena mencuri ponsel Vivo Y81 warna hitam miliknya.
• Tak Lagi Bersinar Rodriguez Pilih Klub Papan Tengah Liga Inggris,di Los Blancos tak Diperpanjang
"Kejadian pencurian itu pada hari Selasa, 11 Februari 2020 lalu sekitar pukul 08.00 WIB," ungkapnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Ia menuturkan, kejadiannya bermula saat korban baru pulang dari piket malam di Damkar sekitar pukul 07.30 WIB, saat itu korban mandi dan sebelum mandi korban mencharger ponsel miliknya.
"Saat itu korban melihat tersangka yang menginap di rumahnya, sedang menonton TV. Selesai mandi korban mendapati ponsel miliknya sudah tidak ada, begitu pun tersangka sudah pergi dari rumah," paparnya.
• Sebuah Studi: Kerja dari Rumah Saat Pembatasan Fisik Bisa Sebabkan Masalah Mental
Kemudian anggota buser Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan kemudian diketahui posisi dan identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya.
"Barang bukti satu lembar nota pembelian handphone, satu buah kotak handphone merk Vivo Y81 warna hitam," terangnya.