Berita Palembang
Pria di Kelurahan Sentosa Palembang Ini Bawa Sabu & Puluhan Butir Ekstasi,Tertangkap di Musi IV
Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran 100 gram sabu dan puluhan butir ekstasi di Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran seratus gram sabu dan puluhan butir ekstasi di Palembang.
Jumat (10/4/2020) malam, ketika berada di kawasan Jembatan Musi IV Palembang, anggota menghentikan laju motor seorang pria dan didapati satu kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi.
Pria yang diketahui tingggal di kawasan Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu II Palembang itu langsung diamankan berikut dengan barang buktinya.
• Lantang Sebut Bisa Hentikan Virus Corona, Petinggi Sunda Empire Ngaku Lagi Penelitian, Sesumbar!
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, dampingi Kanit V, Ipda Muslim, dalam gelar perkara Senin (13/4/2020) mengatakan pengangkapan bermula ketka anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kemudian pada Jum'at 10 April 2020 sore, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang melihat seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Scoopy.
Begitu didekati, pria ini mencoba kabur, namun usahnya tak berhasil.
Polisi lalu memeriksa tubuh dan motor pria tersebut hingga akhirnya didapat barang bukti seratus gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
• Sembuh dari Covid-19, Saat Pulang Pria ini Disambut Bak Pahlawan,Warga Bentang Spanduk Beri Dukungan
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini, kita menduga tersangka ini pengedar. Kita jeratkan pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Siswandi.