Diduga Melawan Arus, Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Yos Sudarso Linggau

Seorang pengendara motor tewas tertabrak mobil Toyota Avanza saat keduanya berada di Jalan Yos Sudarso.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Petugas Unit Lakalantas Polres Lubuklinggau saat melakukan olah TKP dilokasi kejadian Jl. Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin (12/4) siang. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Fajri Saputra meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin (13/4/2020) siang.

Warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sobirin milik Kabupaten Musi Rawas di Lubuklinggau untuk mendapat pertolongan pertama.

Namun, malang pemuda berusia 21 tahun ini nyawanya tidak bisa tertolong, diduga ia meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuhnya.

Seorang Pembunuh di Halaman Parkir CS Palembang Ditangkap, Ternyata Selama Ini Tinggal di Palembang

Berdasarkan Informasi di lapangan, kejadian bermula saat seorang pengendara mobil mengemudikan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1913 GM datang dari arah Simpang RCA hendak menuju arah Taba Pingin.

Saat tiba di lokasi, Fajri Saputra mengendarai motor Honda warna pink silver dengan nomor polisi BH 4266 PG melaju melawan arus lalu lintas hendak menyebrang jalan.

Ia melintas dari sisi kiri ke kanan jalan hendak menuju arah simpang RCA diduga karena tidak mengetahui ada kendaraan lain ia pun tertabrak.

Seketika itu Fajri langsung terkapar di tengah jalan, warga setempat yang melihat kejadian tersebut berupaya menolong membawanya ke Rumah Sakit Sobirin, nanun nyawanya tidak terselamatkan.

Video: Lagi Masa Social Distancing, Sejumlah Oknum Pelajar di Palembang Malah Tawuran di Pasar Cinde

"Meninggalnya di rumah sakit karena mengalami luka-luka serius di kepala dan badan," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatlantas, AKP Imanuhadi pada wartawan.

Imanuhadi menjelaskan, menurut runut kejadian kecelakaan dan hasil olah TKP anggota di lapangan, kejadian tersebut terjadi karena pengendara motor melawan arus dan mencoba menyebrang.

"Saat ini barang bukti satu mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BG1913 GM dan satu motir honda warna pink silver Nopol BH 4266 PG sudah kita amankan di Polres, seemntara pemilik mobil masih dimintai keterangan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved