Berita Selebriti

Cerita Sinetron Para Pencari Tuhan Bak Jadi Nyata, Mirip Pandemi Corona, Deddy Mizwar Tak Menyangka

Sehingga, Deddy Mizwar tidak menyangka skenario yang dibuatnya itu, rupanya menjadi kenyataan untuk Indonesia di tahun 2020.

Tangkapan Layar Youtube/Ahmad Suhendar
Deddy Mizwar 

SRIPOKU.COM - Seperti tahun-tahun sebelumnya, bila memasuki momen bulan suci Ramadan, para penonton televisi akan disuguhkan sinetron yang bertema religi.

Sebut saja salah satu contohnya ialah sinetron religi Para Pencari Tuhan.

Bak sinetron yang hadir setiap tahun menemani aktifitas selama Ramadan, di tahun ini sinetron Para Pencari Tuhan sudah memasuki jilid ke 13.

Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 13 karya Deddy Mizwar kali ini, mengangkat cerita tentang 'Masjid Sengketa' yang tentu menarik untuk disaksikan sejak awal bulan ramadan.

Potongan gambar Deddy Mizwar dan Jarwo Kwat dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini.
Potongan gambar Deddy Mizwar dan Jarwo Kwat dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kali ini ada masjid. Ya masjid nya yang berdiri di tanah sengketa, konfliknya sanvat menarik," kata Deddy Mizwar dalam jumpa pers yang dilakukan SCTV dengan awak media secara virtual, belum lama ini.

Deddy Mizwar mengatakan bahwa yang dimaksudkan 'Masjid Sengketa' ini adalah bangunan rumah ibadah yang berdiri bukan hak pembangunnya," ucapnya.

Sehingga, banyak sekali konflik yang akan hadir selama episode Para Pencari Tuha Jilid 13 atau selama 30 hari penuh bulan Ramadan.

"Jadinya sebuah dilema. Tidak ada masjid berjamaah. Ada masjid tapi sengketa dan tidak ada jamaah. Ada problem yang harus dijalankan bersama-sama," jelasnya.

Siap-siap Patah Hati, Sosok Anisha Diduga Pacar Pangeran Abdul Mateen Muncul, Terungkap Asal Usulnya

Perlakukan Tamu Undangan Begini, Fakta Pernikahan Glenn Fredly & Mutia Ayu Bocor, Acaranya Tertutup!

"Ceritanya hampir sama dengan saat ini, semua masjid sepi tidak ada jemaah karena wabah Virus Corona atau Covid-19," tambahnya.

Deddy Mizwar mengatakan kalau ia sudah melangsungkan proses syuting Para Pencari Tuhan Jilid 13 sejak Oktober 2019.

Sehingga, Deddy Mizwar tidak menyangka skenario yang dibuatnya itu, rupanya menjadi kenyataan untuk Indonesia di tahun 2020.

Namun, Deddy Mizwar menegaskan bahwa proses syuting Para Pencari Tuhan Jillid 13 itu tidak berjalan di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.

"Ya saya juga tidak mengerti. Tapi yang jelas ada relevansinya, masjid besar kosong tapi tidak mengharuskan kita berhenti beribadah kepada Allah," ujar Deddy Mizwar. (ARI)

Para Pencari Tuhan Jilid 13 Siap Warnai Bulan Ramadan

Potongan gambar Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, dan Miqdad Addausy dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini.
Potongan gambar Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, dan Miqdad Addausy dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Bulan Ramadan 1441 H direncanakan akan terjadi dua pekan lagi, dan warga muslim dunia, khususnya Indonesia akan menjalani ibadah puasa.

Tentu bulan Ramadan tak jauh dengan program-program religi yang ditayangkan oleh stasiun televisi, salah satunya SCTV.

Tahun ini, SCTV menyiapkan beberapa program Ramadan unggulan untuk disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, yang rencananya akan tayang pada 24 April 2020.

Potongan gambar Deddy Mizwar dan Jarwo Kwat dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini.
Potongan gambar Deddy Mizwar dan Jarwo Kwat dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Semua program tersebut bertemakan 'Ramadan Penuh Cinta #DiRumahAja' SCTV, dari sinetron atau serial religi 'Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 13', 'Lorong Waktu', dan 'Insya Allah Surga'.

Selain itu, program lainnya seperti Mengetuk Pintu Hati, Mutiara Hati', hingga suara penyanyi Syakir Daulay yang akan menemani pemirsa dalam azan subuh dan magrib.

Sinetron atau serial 'PPT' masih menjadi program yang bertahan dari SCTV selama 13 tahun belakangan ini.

Tentu setiap tahunnya, serial atau sinetron karya Deddy Mizwar itu memiliki cerita berbeda dan menarik untuk disaksikan dan menemani puasa seluruh muslim di Indonesia.

Dihadiri Belasan Tamu Positif Covid-19, Pesta Ulang Tahun Berujung Duka, 3 Meninggal Dunia

Penjelasan UAS Terkait Jumlah 11 Rakaat dan 23 Salat Tarawih Bahkan Ada 36 Rakaat, Begini Dasarnya

Potongan gambar Deddy Mizwar dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini.
Potongan gambar Deddy Mizwar dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Untuk jilid 13 ini, PPT hadir dengan cerita berbeda dan banyak sekali karakter atau tokoh di dalamnya," kata Deddy Mizwar.

Hal itu ia katakan dalam jumpa pers yang dilakukan SCTV dengan awak media secara virtual, belum lama ini.

Deddy Mizwar menambahkan kalau PPT tahun ini mengangkat cerita tentang 'Masjid Sengketa', yang dibintangi oleh Syakir Daulay, Miqdad Addausy, Jarwo Kwar, Yasamine Jasem, dan masih banyak lagi.

"Sejauh ini PPT kan cuma ada musolah, tapi sekarang di PPT Jilid 13 ada masjid. Ketika berdiri ada sengketa didalamnya yang mengambil tanah bukan hak kita," ucapnya.

Potongan gambar Jarwo Kwat dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini.
Potongan gambar Jarwo Kwat dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Deddy mengatakan karena masjid tersebut berdiri disebuah tanah yang sengketa, hal itu menjadi konflik yang seru untuk disaksikan dalam PPT Jilid 13.

"Jadinya sebuah dilema. Tidak ada masjid berjamaah. Ada masjid tapi sengketa dan tidak ada jamaah. Ada problem yang harus dijalankan bersama-sama," jelasnya.

"Masalah ada lagi, peresmian masjid ini dengan pita, ini bukan dilakukan oleh Pak Jalal. Ini yang jadi masalah juga," tambahnya.

Potongan gambar Miqdad Addausy dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini.
Potongan gambar Miqdad Addausy dalam jumpa pers virtual yang dilakukan belum lama ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, Deddy Mizwar tak mau menghilangkan cerira cinta atau asmara dari sosok Viral yang diperankan oleh Miqdas Addausy.

"Viral tetap ada dan kami tambah dengan kehadiran anaknya Pak Jalal yang baru saja pulang dari Jerman usai kuliah disana, dan ditambah dengan kehadiran ustad muda diperankan oleh Syakir Daulay. (ARI)

Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadan, Salat Tarawih di Rumah dan Salat Ied Ditiadakan

Masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 hingga kini belum juga berakhir.

Bahkan, belum diketahui kapan berakhirnya penyebaran Virus Corona yang semakin meluas tersebut.

Sementara pelaksanaan ibadah Ramadan telah di ujung mata.

Melihat hal itu, Kementerian Agama menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, surat edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia ini diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020).

 

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat Muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Fachrul mengatakan, selain ibadah Ramdhan dan Idul Fitri, surat edaran juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.

Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, hingga peringatan Nuzulul Qur'an.

Semua kegiatan ini disarankan untuk diselenggarakan di rumah.

 

Ada pula panduan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri, hingga silaturahim keliling atau halal bi halal.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," kata Fachrul.

Berikut ini panduan yang tertuang dalam surat edaran Kemenag Nomor 6 tahun 2020:

1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

3. Shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

4. Tilawah atau tadarus Al Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al Qur’an.

5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala ditiadakan.

Warga memilih makanan menu takjil di pusat takjil pasar Benhil, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Warga memilih makanan menu takjil di pusat takjil pasar Benhil, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

6. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala ditiadakan.

7. Tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan ramadhan di masjid/ mushala.

8. Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.

9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:

a) Shalat tarawih keliling

b) Takbiran keliling. Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/ mushala dengan menggunakan pengeras suara

c) Pesantren kilat, kecuali melalui media elektronik.

10. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/ conference.

11. Pengumpulan zakat fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah):

a) Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa ramadhan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.

b) Bagi organisasi pengelola zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian.

Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

c) Organisasi pengelola zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat fitrah yang berada di lingkungan masjid, mushala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tisu) di lingkungan sekitar.

d) Memastikan satuan pada organisasi pengelola zakat, lingkungan masjid, mushala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

Ramadan Tinggal Hitungan Hari, 10 Manfaat Kurma Ini Baik Bagi Tubuh, Dianjurkan untuk Buka Puasa

10 Brand Busana Muslim Ini Ternyata Punya Artis Kenamaan, Bisa Jadi Trend Fashion untuk Hari Raya

Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut.

e) Mengingatkan para panitia pengumpul zakat fitrah dan/ atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.

12. Penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS (zakat, infak, dan shadaqah):

a) Organisasi pengelola zakat, unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, mushala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.

b) Organisasi pengelola zakat fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, mushala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada mustahik melalui tukar kupon dan mengumpulkan para penerima zakat fitrah.

c) Organisasi pengelola zakat, unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat fitrah dan/ atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada mustahik.

d) Organisasi pengelola zakat, unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, mushala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pendataan mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh masyarakat maupun ketua RT dan RW setempat.

13. Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tisu).

14. Dalam menjalankan ibadah ramadhan dan syawal, sedianya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

15. Senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Para Pencari Tuhan Jilid 13 Jalan Ceritanya Mirip Wabah Virus Corona, Ini Kata Deddy Mizwar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved