Virus Corona di Sumsel
Gelapkan Motor Mertua, Pria di Musirawas ini Ditangkap,Sempat Diperiksa Pastikan tak Terpapar Corona
Karena motor tak kunjung kembali, korban bernama Samino yang tak lain mertua pelaku melaporkan kejadian tersebut Polsek Muara Kelingi Kabupaten
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Alpian alias Iyan (44) melakukan pengelapan motor milik mertuanya, Jumat (10/4/2020)
Karena motor tak kunjung kembali, korban bernama Samino yang tak lain mertua pelaku melaporkan kejadian tersebut Polsek Muara Kelingi Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan.
Akhirnya pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Muara Kelingi.
Namun sebelum dibawa ke polsek, pelaku sempat dilakukan pemeriksaan di puskesmas untuk memastikan tersangka tidak terpapar Virus Corona.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan tersangka pelaku ini sehat, lalu dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Pengecekan kesehatan tersangka ini perlu dilakukan, untuk memastikan dia tidak terpapar virus," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan, Jumat (10/4/2020).
• Sekda Lahat Perintahkan Seluruh Camat Buka Kembali Pasar Kalangan, Warga Diminta Tetap Pakai Masker
• Karena Viral,Polsek Sukarami Selidiki Pria Berbadan Tegap Terekam CCTV Masjid Diduga Curi Kotak Amal
Suhendro mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor BG 4472 GY, milik Samino (62) warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.
Dijelaskan, aksi penggelapan dilakukan tersangka pada 6 Januari 2019 lalu.
Kejadiannya di depan rumah korban di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.
Modusnya, tersangka mendatangi korban yang merupakan mertuanya dan meminjam sepeda motor milik mertuanya tersebut.
Namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tak juga mengembalikan sepeda motor miliknya, maka akhirnya korban melaporkan kejadian menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.
• 6 Remaja Putri Pesta Seks di Tengah Wabah Virus Corona,Ternyata Sepasang Suami Istri ini Mucikarinya
• Tahap Kedua, Pemkab Muba Siapkan 1080 Rapid Test dan dan Dua Rumah Sehat
"Sampai perkara penggelapan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut. Hingga akhirnya pelaku berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polsek," ujarnya. (ahmad farozi)