Libur Sekolah di OKI Diperpanjang Hingga 23 April, Pengumuman Kelulusan Disampaikan Melalui Sosmed

libur sekolah karena wabah Virus Corona atau Covid-19 ini akan terus berlangsung, 2 April sampai dengan 23 April mendatang

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel/Nando
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir Muhammad Amin 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kegiatan belajar mengajar siswa di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia, untuk sementara waktu dialihkan di rumah.

Libur sekolah itu berlaku mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri swasta hingga Sabtu dua pekan kedepan.

Artinya masa libur sekolah karena wabah Virus Corona atau Covid-19 ini akan terus berlangsung.

"Kami mengikuti intruksi langsung dari pemda Kabupaten OKI untuk meliburkan murid yang terbagi menjadi 2 sesi,"

"Sesi pertama yaitu mulai tanggal 18 Maret sampai 2 April, Kemudian diperpanjang lagi sesi kedua mulai tanggal 2 April sampai dengan 23 April mendatang," ucap Kepala Dinas Pendidikan, M Amin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2020).

Para Pemain Liga 1 Indonesia Banting Setir Dari Ternak Lele Hingga Jadi YouTuber Akibat Virus Corona

Ini 5 Wonderkid yang Tampil Gemilang di Liga 1 2020, Dari Osvaldo Haay Hingga Asnawi Mangkualam

Pandemi Virus Corona, Daftar Pesepakbola yang Nekat Keluar Saat Karatina Ada Higuain, Miralem Pjanic

Diejaskan pula ujian nasional ditiadakan untuk tahun ini sesuai edaran menteri pendidikan dan kebudayaan.

"Untuk siswa dan siswi tingkat SMP tidak terdapat ujian nasional, nantinya kelulusan akan dipertimbangkan melalui akumulasi nilai selama siswa bersekolah," jelasnya.

Sedangkan untuk pengumuman kelulusan pihaknya sudah mengintruksikan kepada kepala sekolah agar menyampaikan melalui media sosial.

"Karena demi kebaikan bersama, untuk tahun ini tidak ada lagi pemberian secara langsung kelulusan kepada pihak siswa maupun orang tua, yang dilakukan disekolahan,"

"Tetapi nanti bakal ada pengumuman kelulusan yang kita lakukan lewat daring atau melalui sosial media," jelasnya.

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dalam penyeragaman kapan pelaksaan akan segera dilakukan.

"Sampai saat ini jadwal pengumuman kelulusan masih terus dibahas dan masih menunggu dari Provinsi," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved