Virus Corona di Sumsel

Ada 15 ODP Virus Corona di Pagaralam Diminta Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Alpian juga kembali mengimbau para petugas di posko dan tenaga medis agar selalu menjaga kesehatan dan stamina selama menjalankan tugas.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
handout
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni kembali meninjau Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (8/4/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, kembali meninjau posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Virus Corona di kawasan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam dan sejumlah Puskesmas, Rabu (8/4/2020).

Pada kesempatan tersebut, Alpian meminta camat dan lurah untuk aktif memberi sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah.

Alpian juga kembali mengimbau para petugas di posko dan tenaga medis agar selalu menjaga kesehatan dan stamina selama menjalankan tugas.

Berlakukan Lockdown, Wali Kota Meksiko Ditembak Mati Geng Kriminal

"Saya juga meminta petugas garda terdepan ini untuk terus memberi edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 atau Virus Corona ini," ujarnya.

Data yang dihimpun Sripoku.com, Rabu (8/4/2020) saat ini terdapat 55 ODP (Orang Dalam Pemantauan) di wilayah Kota Pagaralam.

40 ODP dinyatakan telah selesai tahap pemantauan, sementara 15 ODP telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

"Kami tetap mengimbau bagi warga Pagaralam yang baru datang dari luar daerah dan luar negeri (zona merah Covid-19), tapi belum memiliki gejala Virus Corona untuk dapat mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah," imbau Wako.

Yayasan Dharmakirti Bersama MBI Palembang akan Rutin Berikan Bantuan tanpa Pandang Ras Suku Agama

Namun jika ada gejala mirip dengan gejala Covid-19 untuk dapat menghubungi Puskesmas atau RS atau bisa menghubungi nomor layanan informasi Dinas Kesehatan di nomor 085379617434.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved