Viral Video Nenek-nenek Pukul Kepala Desa, Kades Sampai Lapor Polisi, Dipicu Soal Tanah
Seorang Nenek inisial TU (60) dilaporkan oleh Kepala Desa (Geuchik) Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, T Bakhtiar, ke Mapolres Aceh
SRIPOKU.COM, ACEH UTARA -- Seorang Nenek inisial TU (60) dilaporkan oleh Kepala Desa (Geuchik) Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, T Bakhtiar, ke Mapolres Aceh Utara, 3 April 2020.
TU diduga memukul kepala Bakhtiar, hingga dilerai warga.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama saat dihubungi via telepon, Rabu (8/4/2020) menyebutkan, video berdurasi 35 detik itu telah dimiliki penyidik.
Saat ini, penyidik sudah meminta keterangan Bakhtiar sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.
• Di Tengah Upaya Menekan Penyebaran Covid-19, Ada 1.542 Kasus Demam Berdarah di Sumsel
• MUI Palembang Cemaskan akan Ada Bahaya Lebih Luas Jika Ada Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19
Video itu viral dan beredar di sejumlah media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.
Salah satunya di kanal YouTube milik Dun RMD yang tayang 4 April 2020.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama membeberkan awal mula kejadian tersebut.
Awalnya kepala desa datang bersama sejumlah warga ke rumah TU untuk menyelesaikan sengketa tapal batas tanah.
Namun tiba-tiba suasana menjadi tegang, TU diduga memukul kepala Bakhtiar, hingga dilerai warga.
“Dua hari lalu Bakhtiar sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Barang bukti berupa video dan screenshot (tangkapan layar) media sosial juga sudah ada pada penyidik,” katanya.
Sedangkan nenek TU belum dimintai keterangan.
Sementara sejumlah saksi lain, telah dimintai keterangan di Mapolsek Seunuddon.
“Ini kita periksa dulu keterangan saksi ahli juga, ahli teknologi informasi, apakah benar yang menyebarkan video itu pertama kali pelaku pemukulan sendiri, dan ahli bahasa. Ini terus didalami,” pungkas Adhitya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Kepala Desa Dipukul Nenek di Aceh Utara, Kades Laporkan Pemukulnya ke Polisi",