Heboh Petugas Penanganan Covid-19 Datangi Rumah Warga Karena Suami Positif, Ternyata Hindari Tagihan
Sehingga petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lengkap dengan seragam mendatangi rumahnya.
Petugas bank kemudian menghubungi Call Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.
Ia menanyakan apakah saudara A, suami nasabahnya, positif Corona.
Si petugas bank tersebut bahkan menyarankan tim gugus tugas untuk menjemput pasien positif Corona tersebut.
"Setelah kami cek, tak ada nama tersebut dalam daftar orang yang dinyatakan positif Civid-19. Dia juga bukan ODP," katanya.
Azila pun tak menyangka hal tersebut terjadi. Ia mengira kilah seperti itu hanya ada dalam meme di media sosial.
"Persis seperti meme di medsos," katanya.
Banyak yang ingin rapid test
Azila Amas menyebut setiap hari sekitar 60 orang menghubungi call center gugus tugas. Namun belakangan jumlahnya berangsur turun.
"Banyak yang cemas. Mengaku batuk, mengalami gejala, dan ada merasa sebagai ODP (orang dalam pemantauan) namun setelah ditelusuri ternyata tidak ada kontak erat," ungkapnya.
Kecemasan tersebut, kata dia, juga menyebabkan warga yang menginginkan rapid test. Padahal, beberapa di antaranya tidak mempunyai kontak erat dengan yang positif atau telah bepergian ke daerah tertentu.
"Kita berikan pengertian pengertian rapid test tersebut," ujarnya.
Sebisa mungkin, kata Azila, ia dan relawan lain yang menjadi petugas call center gugus tugas memberikan menenangkan kepada warga yang menghubungi
"Kami beri pengertian, kami tenangkan, sedikit becandain," kata dia.
Hingga Rabu (8/4/2020), jumlah kasus positif di Karawang sebanyak 39, dengan 37 dalam perawatan dan 2 meninggal.
Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 61 orang dengan 33 orang dalam pangawasan, 27 orang selesai pengawasan, dan 1 meninggal.
Sementara jumlah ODP 2.240 orang, dengan 1.056 dalam pemantauan dan 1.184 selesai pemantauan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Manfaatkan Corona Agar Tak Ditagih Utang oleh Bank,Ibu di Karawang Mengaku Suami Positif Covid-19, https://palu.tribunnews.com/2020/04/08/manfaatkan-corona-agar-tak-ditagih-utang-oleh-bank-ibu-di-karawang-mengaku-suami-positif-covid-2019?page=3.