Warga Bengkulu Menjambret Dua Mahasiswi di Jalan Garuda Lubuklinggau, Nyaris Dihajar Massa
Korbannya merupakan dua orang mahasiswi saat melintas di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Aksi penjambretan di Kota Lubuklinggau kembali terjadi.
Kali ini pelaku beraksi di wilayah Kelurahan Pasar Satelit yang notabenenya ramai penduduk.
Korbannya merupakan dua orang mahasiswi saat melintas di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (6/4/2020) sekira pukul 20.45 WIB.
• Menguat, Berikut Nilai Tukar Rupiah Selasa 7 April 2020 di 5 Bank
Akibat kejadian itu, kedua mahasiswi ini mengalami luka memar di bagian wajah dan luka memar di bagian dada kiri.
Ceritanya, pelaku berjumlah dua orang mengendarai motor Honda Vario warna hitam langsung memepet motor korban dari kiri.
Kemudian, salah satu pelaku langsung menarik tas coklat korban sehingga korban terjatuh.
Seketika itu korban langsung berteriak jambret dan kedua pelaku melarikan diri kearah Pasar Inpres.
Saat dalam pelariannya, motor kedua pelaku oleng dan menabrak mobil di depannya.
Salah satu pelaku pun berhasil diamankan oleh masyarakat dan pihak kepolisian.
• Lagi Gelar Giat Penertiban Keramaian, Sat Pol PP Palembang Amankan Dua jerigen Tuak
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan, membenarkan jika salah satu pelaku yang berhasil ditangkap oleh warga dan polisi.
"Pelaku yang ditangkap merupakan warga Jalan Kalimantan RT 003 Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, sementara pelaku lainnya Lisyanto (DPO)," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, pelaku tertangkap saat sedang melakukan aksinya saat dalam pelarian pelaku terjatuh namun barang milik korban sudah berpindah tangan ke pelaku.
"Akhirnya tim opsnal reskrim Polres Lubuklinggau yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pelaku dibantu oleh masyarakat," ujarnya.
• Sering Makan Junk Food? Waspadai 13 Penyakit Berikut akan Mengintai: seperti Merusak Daya Ingat
Setelah menangkap pelaku anggota segera membubarkan massa dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke polres Lubuklinggau dilakukan pemeriksaan.
"Ada pun barang bukti milik korban yang kita amankan satu unit handphone merk Iphone 11 senilai Rp 14 juta," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-jambret_20171017_122314.jpg)