Virus Corona di Sumsel

Sumsel Kebagian 83.159, Penerima Kartu Pra Kerja Bakal Terima Rp 3,5 Jutaan, Ini rinciannya

Pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan bantuan kepada warga untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
https://money.kompas.com/
Ilustrasi - Kartu Pra Kerja. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan bantuan kepada warga untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Kartu ini adalah untuk masyarakat yang terdampak Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19 atau Virus Corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Sumsel, Koimudin, Selasa (7/4/2020) mengatakan Kartu Pra Kerja ini merupakan program kerja nasional yang disalurkan ke masing-masing daerah di Indonesia.

Pemerintah Sumsel kebagian 83.159 Kartu Pra Kerja yang dapat digunakan untuk pelatihan hingga beberapa bulan ke depan bagi pekerja yang terdampak PHK.

Di Tengah Wabah Corona, Anya Geraldine Mendadak Pamer Foto Tanpa Busana, Baim Wong Beri Sindiran Ini

"Sumsel mendapatkan kuota 83.159 kartu yang diperuntukan bagi pekerja yang dirumahkan maupun yang di PHK dampak Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, Kartu Pra Kerja tersebut akan disebar ke 17 Kabupaten/kota di Sumsel guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Para peserta yang akan mendapat Kartu Pra Kerja wajib mendaftarkan dirinya ke email prakerjasumsel@gmail.com milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel agar dilakukan pendataan.

Mereka yang terdampak PHK nantinya, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,550,000 selama empat bulan.

Bulu Kuduk Pelatih Sriwijaya FC Ini Berdiri Saat Masuk Ruang Prescon Stadion GS Jakabaring Palembang

Rinciannya, Rp1 juta untuk pelatihan online yang harus diikuti peserta, Rp 600.000 sebagai uang bulanan yang akan diterima selama empat bulan, dan terakhir Rp 150 ribu untuk dengan rincian Rp1 juta untuk survei sebanyak tiga kali.

"Para peserta wajib memasukkan data perusahaannya seperti nama, alamat perusahaan, jabatan dan status kerjanya.

Jika kurang paham warga bisa menghubungi langsung kantor disnaker masing-masing daerah," jelas Koimudin.

Menurutnya, bagi mereka yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan akan segera mengikuti pelatihan secara online.

Para peserta pun bebas memilih pelatihan online apa yang ingin diikutinya.

Adapun tahap pertama bagi para peserta untuk melakukan pendaftaran akan mulai dibuka tanggal 7 April 2020 di website Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved