Berita Palembang
Pakai Modus Bisa Gugurkan Janin, Pria Asal Lubuklinggau Ini Paksa Pasiennya Berhubungan Badan
Berdalih bisa menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan pasiennya, seorang pria di Kecamatan Mura Beliti Lubuklinggau memaksa mengajak hubungan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berdalih bisa menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan pasiennya, seorang pria di Kecamatan Mura Beliti Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan malah memaksa mengajak berhubungan intim.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak tiga kali korban NS (20) dipaksa untuk berhubungan intim dengan tersangka dengan alasan agar janin yang ada di dalam kandungannya bisa keluar.
Tersangka meyakinkan korban, caranya menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan korban dengan cara berhubungan intim.
Meski korban menolak, tetapi tersangka tetap memaksa dan mengancam korban. Sehingga korban, mau tidak mau mengikuti permintaan dari sang dukun cabul tersebut.
• Elfin Dituntut Empat Tahun Penjara, JPU KPK Apresiasi Kejujuran Oknum ASN Dinas PUPR Muareaenim Ini
"Aku bertemu dengan korban di kontrakan teman. Seolah melakukan ritual, ketika aku memegang tangannya aku bujuk korban untuk berhubungan intim.
Korban sempat menolak, tetapi aku bujuk lagi sampai dia mau," kata tersangka ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/4/2020).
Tersangka menyetubuhi korban NS sebanyak tiga di kontrakan temannya yang berada di kawasan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (6/4/2020).
Sebanyak tiga kali tersangka mengajak berhubungan intim dengan korban dalam sehari.
Alasannya, agar janin yang ada di dalam kandungan korban bisa keluar setelah berhubungan intim sebanyak tiga kali.
• Bupati Musirawas Ikuti Vidcon dengan Mendagri dan Kepala Daerah se Indonesia, Antisipasi Covid-19
Tersangka mengungkapkan, setelah berhubungan intim sebanyak tiga kali dengannya, secara berangsur janin yang ada di dalam kandungan korban akan keluar.
Makanya, setelah itu, korban diminta pulang ke rumah.
"Saya belum pernah mengobati orang sama sekali. Karena ada teman yang menawarkan dan korban setelah bertemu meminta saya makanya saya berpikir. Ada kesempatan di situ," ungkapnya.
Sedangkan korban SN saat di Polsek Sukarami mengungkapkan, ia mau berobat untuk mengugurkan janin yang ada di dalam kandungannya setelah diminta pacarnya.
Dukun tersebut juga dari sang pacar yang mengaku bisa menggugurkan janin.
"Sudah sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dengan cara berontak.
Namun aku diancam kalau cerita dengan pacar atau orang maka akan dibunuhnya.
Jadi aku pasrah dan ikut kemauannya," kata korban SN.
• Bupati Musirawas Ikuti Vidcon dengan Mendagri dan Kepala Daerah se Indonesia, Antisipasi Covid-19
SN mengaku, sudah dua bulan mengandung. Karena takut sehingga ia memutuskan untuk menggugurkan janin yang ada di kandungannya.
Namun, bukannya menggugurkan kandungan tetapi ia malah diajak untuk berhubungan intim.
"Katanya ritualnya seperti itu. Tetapi aku tidak yakin dan aku tidak mau. Dari situ dia mengancam aku mau membunuh," ungkapnya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, pihaknya menangkap tersangka pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggugurkan kandungan.
"Karena takut dengan kehamilan korban datang kepada pelaku untuk mengugurkan kandungannya.
Tetapi korban malah dipaksa untuk berhubungan badan di bawah ancaman tersangka.
Dari laporan korban, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kontrakan temannya," katanya. (M Ardiansyah)