Sekolah Diminta untuk tidak Bebani Siswa Tuntaskan Kurikulum

Menjalani masa belajar di rumah bagi siswa dikarenakan wabah Covid-19, pihak Kemendikbud minta pihak sekolah realitis.

Editor: Salman Rasyidin
Sripoku.com/ Leni Juwita
Belajar di Rumah Lebih Santai Namun Kalah Seru Dibanding Di Sekolah 

SRIPOKU.COM – Menjalani masa belajar di rumah bagi siswa dikarenakan wabah virus corona atau corona virus disease (covid-19), pihak  Kemendikbud minta pihak sekolah realitis.

 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pihak sekolah untuk tidak membebani siswa dengan tuntutan untuk menyelesaikan capaian kurikulum terkait pembelajaran di rumah selama wabah virus corona atau corona virus disease (covid-19).

" Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan," demikian dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikbud @Kemdikbud.ri (3/3/2020).

 Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaann Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 24 Maret lalu.

 Selain peniadaan UN, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan materi belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya yang saat ini relevan adalah memahami apa itu pandemi Covid-19.

 "Tidak ada batasan spesifik materi sesuai belajar apa saja yang harus dilakukan oleh siswa di rumah. Segala hal bisa dipelajari dengan minat dan kondisi masing-masing," ujar Mendikbud Nadiem. 5 panduan belajar di rumah

Terkait kebijakan belajar di rumah, berikut 5 panduan yang diberikan Kemendikbud:

 1. Variasi tugas dan aktivitas disesuaikan dengan minat dan kondisi siswa serta mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

2. Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

3. Pembelajaran dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

4. Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemik Covid-19.

5. Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dari guru, tanpa harus berupa skor/nilai kualitatif.

Pendidikan life skill Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar.

Harris berharap guru dan orangtua dapat mewujudkan pendidikan bermakna di rumah.

"Belajar bermakna ialah tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata, namun juga menekankan pada perkembangan "life skill" dan karakter," ujar Harris di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved