Berita Palembang

Perusahaan Pembiayaan di Palembang, Sudah Setujui Keringanan Angsuran 1 Tahun

Sejumlah perusahaan pembiayaan di Palembang, telah menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk memberikan relaksasi pembiayaan berupa penundaan

Editor: Yandi Triansyah
ilustrasi
ilustrasi ojek online 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejumlah perusahaan pembiayaan di Palembang, telah menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk memberikan relaksasi pembiayaan berupa penundaan pembayaran sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga.

Manager Marketing Palembang 1 FIF Group Sumatera Selatan M Adhi Widodo mengatakan, FIF sudah menjalankan amanat tersebut.

Saat ini sudah ada beberapa debitur mengajukan keringanan pembiayaan dan sudah disetujui.

"Sudah ada yang mengajukan dan disetujui, data rincinya akan segera kita release," ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Adhi mengatakan debitur yang mengajukan keringanan pembiayaan ada yang datang langsung ke kantor tapi lebih banyak mengajukan secara online di laman fifgroup.co.id dan akan langsung diarahkan pada petugas online.

Kementerian Kesehatan RI Resmi Larang Pakai Bilik Sterilisasi Virus Corona (Covid-19), Ini Alasannya

 

Tak Cuma Begal, 2 Remaja di Palembang ini Pegang Kemaluan Korbannya

Selain itu pengajuan juga bisa menghubungi nomor call center 15000343.

Proses pengajuan keringanan ini sesuai dengan syarat yang ditetapkan yakni debitur terdampak langsung atau tidak langsung corona misalnya pengemudi ojek online atau UMKM.

Keringanan pembiayaan diberikan bagi debitur yang selama ini disiplin membayar iuran bukan debitur yang pembayarannya tidak lancar sebelum ada kebijakan Corona.

Pengajuan keringanan angsuran bisa dilakukan oleh debitur terdampak corona dengan mengajukan permohonan online atau datang langsung ke kantor FIF.

Prosesnya cepat satu hari selesai dan disetujui jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Tapi jika terbukti ada debitur aji mumpung tidak akan disetujui permohonannya.

Sementara itu, Mandiri Tunas Finance (MTF) juga sudah mulai menerapkan kebijakan relaksasi kredit dengan pada debitur yang mengajukan permohonan.

Kepala Cabang MTF Palembang 1, Yosditira mengatakan hingga 2 April 2020 sudah menerima 62 permohonan relaksasi baik yang melalui website ataupun tertulis ke kantor.

Yosditira mengatakan verifikasi yang mereka ajukan cukup ketat agar rogfam emirnyah ini benar-benar tepat sasaran.

Dia mengatakan hingga kini sudah ada dua debitur yang ketahuan memanfaatkan momen ini untuk aji mumpung dan ikut mengajukan permohonan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved