Breaking News

Disebut Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Beri Bantahan, Ngaku Diperas Rp 35 Miliar, Terancam Dikebiri

kali ini Syekh Puji harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah atas dugaan kejahatan kekerasan seksual

Net
Syekh Puji 

Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Jateng.

Menurutnya apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap anak anak kecil merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara yang luar bisa.

"Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Merujuk pada pasal 76D Jo 76E Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (1), (2), Undang - Undang (UU) RI No. 23 Tahun 2002 yang sudah diperbarui dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU Nomor: 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang," jelas Arist dalam keterangannya.

Pasien Corona Seperti Orang Mati Syahid, Masyarakat Diminta Tak Menolak Pemakamannya

VIRAL VIDEO Wanita Dimandikan Demi Cegah Virus Corona, Pasrah Telentang Disiram Air di Depan Rumah

Selain itu, lanjut dia, dapat dikenakan tambahan pidana sepertiga dari ketentuan pidana pokoknya dan juga bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

"Berhubung Syekh Puji juga pernah menikahi anak yang berusia 12 tahun beberapa tahun lalu, maka dapat dikategorikan bahwa Syekh Puji merupakan pedofil. Saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan segera menangkap dan menahan Syekh Puji," jelasnya

5. Dibantah Syekh Puji

Setelah kabar pernikahan sirinya dengan anak berussia 7 tahun beredar luas, Syekh Puji pun membantah tuduhan itu.

Ia mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis.

Dalam suratnya, Syekh Puji menceritakan mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun. Oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jateng

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.

Roro Fitria Bebas dari Penjara, Ngaku 2 Tahun Temukan Tuhan, Penampilan Baru Nyai Berubah Drastis

Begini Kondisi Andrea Dian Pasca Dinyatakan Positif Virus Corona, Ganindra Bimo Akui Rindu Istrinya!

Selain oknum tersebut, Syekh Puji mengaku skenario permintaan uang itu juga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga besarnya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.

"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dikabarkan Nikahi Bocah 7 Tahun dan Terancam Kebiri, Syekh Puji Bantah Keras Ngaku Diperas Rp 35 M

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved