Berita OKI

Begal Sadis di Lempuing OKI Tewas Ditembak Polisi di Bagian Kepala karena Melawan Saat Ditangkap

Tim Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Lempuing mendatangi TKP dan melaksanakan penyelidikan atas kasus pembunuhan atau penemuan mayat

Editor: Sudarwan
TRIBUN SUMSEL/Nando Zein
Pembegal sadis yang ditembak mati langsung dibawa petugas ke ruang pemulasaran jenazah di RSUD Kayuagung. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang residivis yang diduga telah melakukan pembegalan secara sadis ditembak mati di bagian kepala.

Tindakan tegas Tim Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Lempuing ini karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Awalnya sempat heboh beredar video di jejaring sosial Facebook yang menampakkan sesosok mayat pemuda tergeletak di ruas jalan serta adanya luka tembak di bagian perut dan bersimbah darah.

Pemuda yang tergeletak di pinggir jalan poros, tepatnya di belakang pos pantau kebun PT BCP Blok 9 Divisi 1 Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini sekira pukul 08.00 WIB, ditemukan oleh para warga yang melintas dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

Tak Sanggup Hadapi 2 Begal, Tukang Ojek di Palembang Ini Kehilangan Motor, Pisau Sudah di Perut

Todongkan Senpi ke Arah Polisi, 2 Kaki Pelaku Begal Sadis di OKI Ini Ditembak Tim Macan Komering

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus keberadaan pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian namun pelaku masih saja kerap melakukan pencurian.

Saat dihubungi awak media Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan bahwa telah ada penangkapan terhadap pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 jam sejak ditemukan mayat korban.

"Jadi awalnya itu pada Kamis (2/4/2020) pagi sekira pukul 08.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tergeletak di pinggir jalan poros dengan kondisi bersimbah darah dan ada 1 luka tembak di bagian perutnya," ungkapnya menjelaskan kronologi, Jum'at (3/4/2020).

Dikatakannya, ia langsung memerintahkan Tim Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Lempuing untuk mendatangi TKP dan melaksanakan penyelidikan atas kasus pembunuhan atau penemuan mayat tersebut.

"Kami langsung memerintahkan anggota untuk meluncur ke TKP, dan saat di TKP ternyata korban bukan hanya dibunuh namun juga sepeda motor milik korban hilang," imbuhnya.

Maka dapat disimpulkan bahwa korban yang tergeletak di TKP merupakan korban pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api.

Gagal Begal Seorang Ibu Rumah Tangga, Pria Asal Muara Lakitan Ini Ternyata Kabur ke Bengkulu

Seorang Perempuan Asal Ogan Ilir Dibegal di Jalan Pengadilan Tinggi Palembang, Motor Raib

"Jadi korban yang diketahui bernama Dadang Suryadi (26), warga Jalur 4 Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing, OKI ini merupakan korban curas dan pelakunya menggunakan senjata api," bebernya.

Sembari melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku akhirnya pihak Tim Macan Komering Polsek Lempuing bersama Unit Reskrim Polres OKI berhasil menghimpun informasi dan bukti yang mengarah pada pelaku.

"Petugas berhasil mencari dan mengumpulkan informasi terhadap pelakU, maka sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengetahui posisi dan keberadaan pelaku, serta barang bukti," tuturnya.

Kapolres melanjutkan, petugas lantas memburu pelaku yang berada di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji.

Namun proses penangkapan diwarnai insiden perlawanan pelaku bahkan pelaku mengacungkan senjatanya ke arah petugas yang ingin menangkapnya.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, kita lakukan penggerebekan terhadap pelaku. Namun pelaku melawan saat akan dibawa petugas bahkan seperti akan menembak petugas sehingga terhadap pelaku kami berikan tindakan tegas yang mengenai bagian kepala pelaku," jelasnya.

Dilanjutkannya, pelaku lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Jawaban Pelaku Begal di Palembang Ini Bikin Naik Darah, Ancam Korban Pakai Parang Hanya untuk Nyabu

Setahun Lebih Jadi Buronan, Pelaku Begal di Jakabaring Ditembak Polisi

"Kami juga dapat menemukan sepeda motor milik korban, dan membawa pelaku ke RS untuk mendapatkan perawatan, namun pelaku meninggal dunia saat belum sempat tiba di RS," lanjutnya.

Lantas, Kapolres membeberkan bahwa pelaku ini telah melakukan tiga kasus curas di Lempuing dan korban Dadang merupakan tindaknya yang terakhir.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus curas dengan korban juga meninggal dunia yang terjadi pada tahun 2017, dan pelaku sudah menjalani hukuman.

Namun setelah bebas pelaku masih kerap melakukan aksi pencuriannya yang terkenal sadis serta tidak segan-segan melukai korbannya," ujarnya.

Kini, petugas hanya mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 2 butir amunisi, 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR berikut BPKB milik korban Dadang Suryadi dan 2 unit handphone.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved