Todongkan Senpi ke Arah Polisi, 2 Kaki Pelaku Begal Sadis di OKI Ini Ditembak Tim Macan Komering

Seorang terduga sindikat aksi begal, Dh (37), berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing OKI.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Seorang tersangka begal yang menderita luka tembak di kedua kakinya. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang terduga sindikat aksi begal, Dh (37), berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing Kabupaten OKI Jumat (20/3/2020) malam.

Pria yang ditangkap setelah polisi menyelidiki seorang rekannya berinisial Dt (20) ini terpaksa menderita luka tembak di kedua kakinya.

Dh dan Dt, yang dketahui tinggal di wilayah Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI) ini, dilaporkan beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenag Tetapkan 3 Syarat Ini untuk Pasangan Calon Pengantin

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas, AKP Iryansyah, menjelaskan setelah tersangka Dt ditangkap, dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya, diketahui bernama Dh.

"Kemarin Tim Macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Darmanson, Jum'at (20/3/2020) malam, setelah dilakukan pengembangan dan mendapati info keberadaan tersangka Dh," ucapnya, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskannya, petugas langsung bergerak ke rumah teman perempuan pelaku untuk dilakukan penangkapan.

"Saat tiba dilokasi dan akan menyergap, akan tetapi pelaku lari ke arah kamar mandi dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengacungkan senjata api rakitan dan berusaha menembak petugas.

Karena membahayakan dan mengancam keselamatan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur mengenai kaki sebelah kiri dan kaki sebelah kanannya dan pelaku langsung diamankan," jelasnya.

Saat Didatangi Plt Bupati & Polres, Pedagang Sembako di Muaraenim Sebut Stok dan Harga Masih Stabil

Tercatat, ada 4 kasus curas yang telah dilakukan oleh tersangka Dh dan semuanya dalam wilayah Kecamatan Lempuing.

Lebih lanjut, AKP Iryansyah menyatakan dua diantaranya beraksi bersama tersangka Dt, yaitu pada 3 Maret dan 14 Maret 2020 dengan TKP Jalan Sejingkah Desa Tebing Suluh dan Jalan poro Kampung Bedilan Desa Cahaya Makmur.

"Pertama menimpa karyawan Bank BTPN saat sedang mengendarai motor sendirian di dicegat oleh kedua pelaku dan kemudian mengambil secara paksa 1 unit sepeda motor honda revo, dan 1 bh HP Oppo A71 milik.

Selang beberapa hari pelaku kembali melancarkan aksinya dengan membuntuti dan mencegat korban dengan mengacungkan pisau pelaku langsung mengambil barang miliknya 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta uang tunai Rp. 100.000," ujarnya.

Tak Kunjung Perpanjang Kontrak di PSG, Neymar Kode ke Barcelona?

Selain itu pula Dh sudah lama masuk dalam DPO Polsek Lempuing, dan dikenal sadis saat melakukan aksinya, serta juga cukup dikenal dikalangan pelaku curas yang sudah tertangkap dengan sebutan ‘Dedi Jawe’.

"Pelaku Dh sering meminjamkan senpira berikut sepeda motornya bahkan memodali uang terlebih dahulu kepada temannya untuk melakukan kejahatan curas dan curanmor di seputaran wilayah Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji dan juga banyak lakukan kejahatan di wilayah OKU Timur," ungkapnya.

Tersangka dan beberapa barang bukti 1 pucuk senpira jenis revolver 4 silinder berikut 4 butir amunisi aktif caliber 5,56, 4 buah sepeda motor, 1 buah pisau, 1 set kunci T, 1 buah linggis kecil telah dibawa dan diamankan.

"Tersangka Dh saat ini telah diamankan di Mapolsek Lempuing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Poto :

Dedi Suhendar (37) dan barang bukti berhasil dibawa dan diamankan Tim Macan Komering Polsek Lempuing, Sabtu (21/3/2020).

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved