Virus Corona

Mendagri Tito Karnavian Diminta Jokowi Tegur Kepala Daerah yang Memblokir Jalan, Ini Alasannya!

Presiden Joko Widodo minta Mendagri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang memblokir jalan sehingga membuat distribusi logistik terganggu.

Editor: Welly Hadinata
TribunJateng.com
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Forkopimda Kota Tegal mengawai proses penutupan akses Jalan Teuku Umar dengan beton MCB, Minggu (29/3/2020). Mulai 30 Maret - 30 Juli 2020 Dedy Yon melakukan karantina wilayahnya untuk membatasi gerak warga dan menekan penyebaran virus corona. TribunJateng.com/Fajar Baharuddin Achmad 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo minta Mendagri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang memblokir jalan sehingga membuat distribusi logistik terganggu.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan bulan ramadhan dan hari raya idul fitri, lewat video conference dari Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).

"Saya harapkan Mendagri memberi teguran kepada daerah yang blokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu," kata Jokowi.

Kepala Negara mengaku, mendapat laporan mengenai kondisi dua daerah yang logistiknya terganggu karena ada kebijakan blokir jalan.

Ia tak menyebut dua daerah yang dimaksud. Namun akibat penutupan jalan tersebut, stok beras di dua daerah sempat mengalami kelangkaan.

"Tolong Pemda diberitahu mengenai hal ini," kata Presiden Jokowi.

Ia menegaskan, dalam pandemi virus corona Covid-19 ini, pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan pokok rakyat tersedia di pasaran.

Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan ramadhan dan lebaran sehingga kebutuhan rakyat akan bahan pokok akan meningkat.

"Ini betul-betul harus dicek di lapangan, ketersediaan barang-barang pokok. Saya juga sudah cek ke bulog ke daerah-daerah mengenai panen raya seperti apa," kata dia.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah memastikan ia tak memilih opsi lockdown atau karantina wilayah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ini.

Pemerintah pusat lebih memilih menerapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Kepala Daerah yang hendak menerapkan skema PSBB ini pun harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dulu.

Jokowi Pilih Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Bedanya dengan Karantina Wilayah

Presiden Joko Widodo mengumumkan jika pemerintah memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di Indonesia.

Jokowi menyampaikan sikap pemerintah ini saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved