Bak Terulang Lagi, Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Keluarga Lapor Polisi Terancam Hukuman 20 Tahun
kabar mengejutkan terdengar dari Purnomo Cahyo Widianto atau yang akrab disapa dengan nama Syekh Puji, dikabarkan ia menikahi anak berusia 7 tahun
Menurut Arist, mereka juga telah mendatangi serta berkordinasi untuk menanyakan kelanjutan pelaporan keluarga dekat Syekh Puji.
Namun menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih kesulitan mendapatkan bukti.
• Ramalan Bintang Kamis 2 April 2020: Hari yang Cerah untuk Gemini, Bisnis Sagitarius Memburuk
• Ramalan Bintang Cinta Jomblo Kamis 2 April 2020: Aries Bertemu Orang Impian, Leo Tekanan Keluarga
Terkait alasan minimnya alat bukti yang menyebabkan penyidik Polda Jateng tidak segera memproses kasus tersebut, Arist menekankan bahwa pihaknya akan segera mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.
"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," kata Arist.
Ia pun menegaskan, tidak akan ada kompromi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak," tegasnya.
"Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemi corona belum berlalu, kasus ini terus kami proses," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapat penjelasan dari Syekh Puji.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Syekh Puji Kembali Nikah dengan Anak 7 Tahun, Kini Keluarga Lapor Polisi