Virus Corona di Sumsel
Dampak Covid-19, 166 Orang Pengawas Bawaslu Muratara Diberhentikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menonaktifkan sementara 166 pengawas Ad Hoc untuk Pilkada 2020.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menonaktifkan sementara 166 pengawas Ad Hoc untuk Pilkada 2020.
Mereka yang dinonaktifkan seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sekretariatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Penonaktifkan ini didasari oleh surat edaran Bawaslu RI yang berlaku secara nasional, terhitung mulai 31 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal ini merupakan dampak dari pandemi corona virus disease 2019 atau Covid-19 yang sudah mewabah di beberapa daerah di Indonesia.
"Akibat corona beberapa tahapan ditunda, sehingga badan Ad Hoc seperti Panwascam dan PKD dinonaktifkan sementara," kata Komisioner Bawaslu Muratara Paulina, Rabu (1/4/2020).
• Seorang Mahasiswa di Palembang Dilaporkan Hilang Sejak Akhir 2019, Terakhir Kasih Kabar Akan Menikah
• Resepsi Khitanan, Acara Orgen Tunggal di Muaraenim Dibubarkan Polisi, 2 Keyboard Disita
Dia menuturkan, sehubungan dengan kerja 166 pengawas Ad Hoc tersebut dinonaktifkan, sehingga honor mereka juga dihentikan.
"Kalau kerjanya dinonaktifkan, otomatis honornya juga dihentikan. Sebab, sistem honor mereka merupakan anggaran berbasis kinerja," katanya.
Dia membeberkan, sebanyak 166 pengawas Ad Hoc yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari 21 Panwascam, 56 sekretariatan Panwascam, dan 89 PKD.
Meski demikian kata Paulina, Bawaslu Kabupaten Muratara tetap melakukan pengawasan terhadap Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya berpesan kepada seluruh pengawas Ad Hoc agar tetap memantau perkembangan politik serta menjaga integritas dan netralitas meski dinonaktifkan.
Paulina menambahkan, terkait pengaktifan kembali 166 pengawas Ad Hoc tersebut, pihaknya menunggu petunjuk dari Bawaslu RI.
"Kita belum tahu kapan mereka diaktifkan kembali untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Kami menunggu petunjuk dari pusat," katanya.