Virus Corona di Sumsel

UPDATE Kondisi ODP yang Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 di Palembang Terpantau Sehat

Kondisi Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang melakukan karantina di rumah dalam kondisi sehat.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi ODP 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kondisi  Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang melakukan karantina di rumah dalam kondisi sehat.

Ada 14 ODP yang sesuai notifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melakukan karantina/isolasi mandiri di rumah.

Mereka dikarantina lantaran kontak erat dengan pasien penderita Covid-19 asal Kota Palembang yang meninggal dunia.

PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Ayus Astoni mengatakan ODP yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari tersebut berdasarkan pemantauan tim medis Puskesmas setempat dalam kondisi sehat.

Pelaksanaan isolasi dihitung mulai dari terakhir ODP melakukan kontak dengan penderita terjangkit Corona.

Pemantauan dilakukan satu kali sehari baik mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan maupun pemantauan jarak jauh melalui aplikasi online seperti video call.

"Alhamdulillah semuanya sehat, Sekali sehari diperiksa, dan bisa dihubungi oleh ODP jika mereka memerlukan. Selama dikarantina tim medis memberikan Vitamin dan obat-obat simptomatik," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Jokowi Bolehkan WNI Gejala Covid-19 Pulang ke Tanah Air, tapi Diisolasi di Pulau Galang Batam

 

Beda Darurat Sipil & Karantina Wilayah,Jika Darurat Sipil Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Warga

Diungkapkan Ayus, tim medis dari Puskesmas bersangkutan rutin melakukan pengawasan, dan meminta agar ODP jujur menyampaikan informasi kondisi kesehatan mereka bila pemantauan dilakukan melalui jarak jauh.

"Mereka akan menjawab apakah ada demam atau tidak, bagaimana suhu tubuhnya. Pemantauan sejauh ini berjalan lancar untuk ODP selama ini. Rata-rata ODP yang ada mayoritas datang dari daerah terjangkit," jelasnya.

"ODP yang melakukan isolasi di rumah, dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan RT PCR hari ke-1 dan Ke 2," tambahnya.

Lanjutnya, Tidak semua pendatang dianggap sebagai ODP.

Kalau mereka sehat dianggap sebagai Pelaku Perjalanan saja dan dianjurkan untuk isolasi secara mandiri selama 14 hari.

"Jika ada keluhan terkait Covid-19 diminta segera menghubungi Call Centre 112 ext 9," ujarnya.

Masyarakat awam juga diharapkan bisa mengetahui status-status yang disematkan dalam kasus Covid-19.

SEHAT artinya tidak ada riwayat perjalanan ke transmisi lokal dan kontak covid terkonfirmasi dan tidak ada gejala covid

Pelaku Perjalanan artinya ada riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal dan tidak ada gejala ke arah covid

Orang Tanpa Gejala (OTG) maksudnya Terdapat kontak erat dg org covid terkonfirmasi dan tidak ada gejala ke arah covid.

Cegah Sebaran Virus Corona, Warga OKI Diimbau Solat di Rumah, Kita Bukan Menentang Perintah Allah

 

Pemkab Musirawas Distribusikan Beras untuk Masyarakat Pra Sejahtera, Bupati: Ayo, yang Lain Juga!

Orang Dalam Pemantauan (ODP) artinya Ada riwayat perlajanan ke wilayah transmisi lokal atau kontak erat dg org covid terkonfirmasi dan ada gejala ISPA ringan

PDP/Suspek Covid, yakni Ada riwayat perlajanan ke wilayah transmisi lokal atau kontak erat dg org covid terkonfirmasi dan terdapat gambaran klinis pneumonia berat yang butuh perawatan di rumah sakit

Kemudian Kasus terkonfirmasi, maksudnya Pasien yg terinfeksi covid-19 dengan hasil pemeriksaan tes positive melalui PCR

"Jadi ini yang kita harap bisa dipahami masyarakat. Kita harap media juga bisa membantu mengedukasi dan memberikan informasi yang menenangkan warga. Seluruh tim gugus tugas bekerja 24 jam penangan covid-19," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved