Berita Palembang
Bilik Sterilisasi di Kantor Walikota Palembang Jadi Pajangan,Sekda: Tunggu Surat Resmi dari Provinsi
Bilik sterilisasi yang sebelumnya diresmikan Walikota Palembang, H Harnojoyo beberapa waktu lalu kini tak difungsikan lagi.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bilik sterilisasi yang sebelumnya diresmikan Walikota Palembang, H Harnojoyo beberapa waktu lalu kini tak difungsikan lagi.
Bilik yang menyemprotkan cairan disinfektan saat awal launching ditempatkan pada pintu-pintu masuk kantor Walikota Palembang.
Bilik sterilisasi ini merupakan produksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang.
Namun kini, bilik tersebut hanya terpajang di pintu masuk kantor Walikota Palembang di Jalan Mardeka nomor 1 Palembang.
"Iya, padahal sebelumnya ini berfungsi tapi sekarang tidak berfungsi," ujar salah seorang pegawai, Senin (30/3/2020).
• Wabah Virus Corona, 300 Santri Pondok Pesantren Nurul Islam Seribandung Ogan Ilir Dipulangkan
• Agar tak Bikin Panik, Gubernur Sumsel Minta Media dan Masyarakat Beri Berita Baik Terkait Covid-19
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi terkait penggunaan disinfektan sesuai standar kesehatan.
"Kita tunggu suratnya dulu, karena dari WHO mengatakan tidak boleh. Biar tidak salah kita tunggu surat resminya," ujarnya.
Meski demikian, Dewa memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap menyediakan cairan hand sanitizer di setiap pintu masuk kantor Walikota.
"Berbagai upaya kan sudah kita lakukan. Hand sanitizer ada semua di pintu masuk kantor," tutupnya.