Virus Corona di Palembang

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Jam Pelayanan Samsat Palembang Hingga Pukul 12.00, WP Diperiksa

Selama masih merebaknya virus corona (covid-19) yang saat ini terjadi, selama itu juga jam operasional pelayanan Samsat dikurangi

Editor: Sudarwan
tribunsumsel.com/ardiansyah
Suasana di kantor Samsat Palembang, beberapa waktu lalu. 

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Jam Pelayanan Samsat Palembang Hingga Pukul 12.00, WP Diperiksa

 
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelayanan Samsat Palembang baik di Seberang Ilir maupun Seberang Ulu serta Samsat keliling dikurangi jam operasionalnya tiga jam.
 
 
Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni selalu pembina Samsat, Sabtu (28/3/2020).
Juni menjelaskan selama ini pelayanan Samsat mulai operasional pukul 08.00 hingga pukul 15.00. 
 
"Jadi untuk pelayanan tetap dilaksanakan, hanya jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00. dikurangi tiga jam waktu operasionalnya," ujarnya.
 
Pengurangan jam operasional menurut Juni dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Selama masih merebaknya virus corona atau corona virus disease (covid-19) yang saat ini terjadi, selama itu juga jam operasional pelayanan Samsat dikurangi.
 
Selain pengurangan jam operasional Samsat, wajib pajak yang datang ke Samsat lebih diperketat dilakukan pemeriksaan.
 
Pemeriksaan panah tubuh dilakukan kepada setiap wajib pajak yang datang harus dilakukan.
Ini dilakukan, dengan tujuan agar dapat mendeteksi apakah wajib pajak yang datang dalam keadaan sehat.
 
Tak hanya itu saja, tempat duduk yang ada di Samsat juga telah di atur untuk tidak berdekatan duduk.
Setiap tempat duduk, dibuat jarang antara wajib pajak satu dengan yang lainnya. 
 
"Anggota juga sudah diberikan perintah untuk melaksanakan SOP sesuai Dinas Kesehatan ketika memberikan pelayanan.
Menggunakan masker, sarung tangan, menjaga jarak dengan wajib pajak dan juga rekan kerja," ungkap Juni.
 
Karena, menurut Juni virus corona tidak mengenal profesi dan juga status ekonomi seseorang.
 
Setiap orang bisa saja tertular virus Corona bila tidak mengikuti instruksi SOP kesehatan yang telah diberikan.
 
"Tidak mungkin ditutup pelayanan, karena nanti berdampak pada masyarakat.
 
Sehingga, solusinya anggota duperintah untuk menjalankan SOP kesehatan yang telah diberikan dinas kesehatan," ujarnya. (M Ardiansyah)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved