Masa Belajar di Rumah untuk Pelajar di Ogan Ilir Diperpanjang Hingga 4 Hari Pasca Hari Kartini
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memperpanjang waktu pengalihan aktivitas belajar mengajar di Kabupaten OI.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memperpanjang waktu pengalihan aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini berlaku untuk PAUD, SD hingga SMP Negeri/Swasta di Bumi Caram Seguguk.
Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Dr Arianto, mengatakan awalnya pengalihan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah ke rumah itu dimulai 23 Maret sampai 4 April.
Namun karena adanya surat edaran dari Gubernur Sumsel dan Surat dari Kementrian Pendidikan soal pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19, maka waktu tersebut diperpanjang.
• ODP belum Tentu PDP, Jubir Pencegahan Corona Sebut Pertumbuhan Kasus Corona di Sumsel tidak Masif
"Jadi kita perpanjang sampai 24 April mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, para siswa tersebut tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah seperti sebelumnya.
Untuk guru, memang sudah tidak lagi beraktivitas di Sekolah, dan mengajar dari rumah melalui berbagai media.
"Guru memang sudah tidak lagi ke sekolah, karena kondisi seperti ini," tambahnya.
• Hanya Dilatih Perang, Ajudan Bongkar Percakapan Prabowo Soal Corona, Menhan Lawan Musuh tak Terlihat
Untuk masalah Ujian Sekolah, lantaran waktu pengalihan diperpanjang maka sudah jelas Ujian Sekolah juga diundur.
Tinggal lagi, mekanisme pelaksanaannya juga akan diatur kemudian.
"Ada ujian online kan, nanti mungkin seperti itu," jelasnya.