Berita Palembang

Pernah Ditembak, Pemuda Palembang ini Kembali Berulah Padahal Baru 2 Bulan Keluar Penjara

Sudah pernah ditembak dibagian kaki karena kasus pencurian gudang serta curanmor serta baru keluar dari penjara, ternyata tak membuat Yudha alias

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / M ARDIANSYAH
Tersangka ketika diamankan di Mapolda Sumsel dan harus mendapatkan tindakan tegas lantaran berupaya kabur ketika akan ditangkap, Kamis (26/3/2020). 

Pernah Ditembak, Pemuda Palembang ini Kembali Berulah Padahal Baru 2 Bulan Keluar Penjara

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah pernah ditembak dibagian kaki karena kasus pencurian gudang serta curanmor serta baru keluar dari penjara, ternyata tak membuat Yudha alias Layo (21) jera.

Warga Jalan Rokan Jaya Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang kembali berulah melakukan pencurian.

Baru bebas dua bulan saja dari penjara, tersangka sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali.

Rekannya bersama beraksi, Dian Dwi Yanto (24) Talang Keramat Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin sudah terlebih dahulu ditangkap unit yang sama yakni Unit 5 pimpinan Kompol Sukri.

Tersangka terkahir kali beraksi di
Jalan Talang Keramat Lorong Bidan Perum BSA Permai Blok T2 Kelurahan Kenten Kecamatan Kelapa Banyuasin, Sabtu (23/2/2020) pukul 08.30.

90 Warga PALI Berstatus ODP Covid-19, Jumlah Terus Bertambah, 3 Lewat Masa Inkubasi

 

BIKIN NAGIH, 10 Makanan Khas Palembang Ini Wajib Dicoba, Ada yang Langkah Cuma Tersedia di Kota Asal

Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci jendela rumah.
Setelah kedua tersangka berhasil masuk ke dalam rumah, mereka motor matik yang ada di dalam rumah.

"Kemarin aku sambil bercanda, saat mau ambil motor aku bilang kepada pemilik rumah kalau aku ambil motornya. Aku ambil motor, lalu aku jawab sendiri ya ambilah. Baru keluar dari dalam rumah," ujar tersangka sambil meringis kesakitan saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (26/3/2020).

Dari pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan curanmor selama dua bulan terakhir.

Motor hasil curian, langsung mereka bawa ke kawasan Sungai Lilin Muba.

Motor tersebut, mereka jual ke sana dengan seorang penadah.

Harga satu unit sepeda motor, biasa mereka jual seharga Rp 2 juta.

Uang hasil penjualan motor, biasanya mereka bagi rata.

Usai membagikan hasil penjualan tersebut, biasanya antara tersangka dan Dian berpisah untuk mengabiskan uang mereka.

"Uang aku habis untuk poya-poya, ada yang aku habiskan untuk beli sabu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved