Imbauan Social Distancing Dilarang, 2 Pria di OKI Ini Ribut di Tempat Hiburan Hingga Terkena Tikaman

Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusukan cukup parah.

Editor: Refly Permana
handout
Tim Macan Komering Polsek Lempuing saat menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pemkab OKI sudah beberapa kali mensosialisasikan untuk tidak menghadiri atau membuat suatu keramaian demi mencegah mewabahnya Virus Corona.

Meski demikian, masih ada saja tempat yang mengundang keramaian beroperasi di wilayah OKI.

Tepatnya di salah satu wilayah di Kecamatan Lempuing, masih ada satu tempat hiburan yang beroperasi di saat wabah Virus Corona kini sudah semakin meluas, malah sudah ada kasusnya di wilayah Sumatera Selatan.

Doa dan Dzikir Tangkal Malapetaka Seperti Corona Berdasarkan Ajaran Rasulullah, Bisa Dibaca Kapanpun

Meski tidak ada kaitan dengan virus yang didatangkan dari negara China tersebut, jika saja edaran atau imbauan dari Pemkab OKI dijalankan, dua pria ini tidak terlibat cek cok yang akhirnya berujung pada pertumpahan darah.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, melalui Kasubag Humas Polres OKI, IPTU Iryansyah, Kamis (26/3/2020) mengatakan kejadian bermula saat seorang pria sedang berada di tempat hiburan yang ada di Kecamatan Lempuing pada Rabu (25/3/2020) dini hari.

Tiba-tiba, ia lalu didatangi seorang pria lainnya.

"Penganiyaan ini terjadi berawal dari pelaku yang berniat menagih hutang kepada korban.

Pelaku menghampiri korban yang sedang minum di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Lempuing Jaya," bebernya.

Kemudian, antara pelaku dan korban lantas saling beradu argumen atau terjadi cek cok mulut hingga saling berkelahi.

"Saat keadaan adu mulut antara korban dan pelaku semakin ricuh, mereka lantas berkelahi, ternyata pelaku sudah membawa senjata tajam sehingga saat berkelahi, pelaku membacok korban hingha mengalami luka cukup parah" jelasnya.

Berikut Niat & Tata Cara Sholat Zuhur, Lengkap Doa Wirid, Ibadah yang Baik untuk Terapi Jantung

Setelah itu, korban langsung melarikan diri menuju Klinik Tsuraya yang berada tak terlalu jauh dari tempat kejadian untuk meminta pertolongan tenaga medis membantu korban yang sudah berlumuran darah.

"Korban mengalami luka bacok di lengan kanan sebanyak 25 Jahitan, lengan kiri sebanyak 4 jahitan, dan luka tusuk sebanyak 3 jahitan di dada sebelah kiri," terangnya.

Drama pertengkaran antara pelaku dan korban masih belum berakhir sampai disitu.

Kkeluarga korban yang mengetahui penganiayaan tersebut merasa tidak terima atas perbuatan pelaku.

"Keluarga dari pihak korban ini merasa tidak senang, lalu mereka mendatangi rumah pelaku kemudian melakukan pengerusakan hingga pembakaran terhadap 1 rumah warung yang biasa dikenal dengan cafe," tandasnya.

Tak sampai 24 jam, Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusukan cukup parah tersebut.

Ia ditangkap saat berada di Jalan Lintas Timur Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved