MUI Palembang Minta Masyarakat Ikuti Arahan dari Pemerintah Pasca Status Sumsel Kini Siaga Corona
Kasus pertama positif Virus Corona atau Covid-19 di Sumsel menuai berbagai kepanikan di tengah masyarakat.
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pertama positif Virus Corona atau Covid-19 di Sumsel menuai berbagai kepanikan di tengah masyarakat.
Ketua MUI Palembang, Drs HM Saim Marhadan, mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti saja apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah.
"Ikuti saja semua yang sudah menjadi aturan," ujarnya, melalui Whatsapp, Rabu (25/03/2020).
• Pemkot Palembang Pesan 8000 Rapid Test, Nantinya Disebar ke Puskesmas
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pemerintah seperti upaya pembatasan aktivitas masyarakat berupa keramaian dan himbauan untuk berdiam di rumah menjadi perintah yang tepat.
Terlebih, mengingat kondisi Sumsel yang tengah berstatus Siaga Tanggap Darurat.
"Hal ini demi kemaslahatan masyarakat itu sendiri," ujarnya.
• Keluarga PDP Corona Nekat Bawa Pulang Jenazah Bikin Heboh, Buka Bungkus Plastik & Makamkan Sendiri
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa agar masyarakat dapat melakukan ibadah di rumah masing-masing.
Hal tersebt berlaku jika daerahnya termasuk dalam kawasan berisiko atau zona darurat Virus Corona.
Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, orang yang terpapar Virus Corona juga diminta tak melaksanakan shalat Jumat di masjid.