Virus Corona

Presiden Joko Widodo Larang Provinsi untuk Lockdown, Ayah Gibran: Hanya Pusat Boleh Perintahkan Itu

Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya masih belum mengeluarkan perintah lockdown dan ini berlaku untuk seluruh provinsi.

Editor: Refly Permana
TRIBUNNEWS
Setelah meresmikannya Senin (23/3) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rumah sakit tersebut siap dioperasikan sore ini dan menampung pasien virus corona dengan kondisi ringan. Awak media pun diperbolehkan menilik dan melihat seperti apa Tower 7 tersebut. 

Ia meminta pemda memastikan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, namun sekaligus memastikan ekonomi tetap terjaga.

Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau isolasi dalam menghadapi penyebaran Virus Corona alias Covid-19.

Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.

UPDATE Virus Corona Pemkot Prabumulih Siapkan Rusunawa Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 diantaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat dengan Gubernur, Jokowi Ungkap Alasan Larang Lockdown"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved