Setidaknya, 10 Minimarket Sudah Dibobol oleh 2 Pria Asal Kecamatan Seberang Ulu I Palembang Ini

Dua pria yang kerap membobol minimarket ditangkap pihak Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (23/3/2020).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Dua pria yang kerap membobol minimarket ditangkap pihak Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (23/3/2020). 

"Sebagian kami jual sebagian untuk kebutahan kami rokok susu anak sama ngasih anak coklat," ucap Ir.

Keuntungan dari sebagian hasil curian tersebut pun mereka dapatkan sebesar Rp 5 juta 500 ribu hanya dari rokok dan susu saja.

"Besar lah kira kira Rp 5juta 500 ribu itu dari rokok sama susu saja yang masih separuh kita jual kalau coklat belum sempat kamk jual," kata Sd.

Video Penumpang Damri: Udah Tau Nggak Boleh Berpergian, tapi Ada Urusan Penting, Bismillah Aja

Hasil tersebut pun dari pengakuan mereka digunakan untuk kebutuhan istri dan anak. Selain itu digunakan untuk foya foya.

"Biasanya kalau aku untuk istri anak dulu sisanya untuk foya foya," ucap Sandi.

Suryadi juga menjelaskan modus dua pelaku tersebut melakukan pembobolan tengah malam dengan mencongkel jendela ataupun pintu menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, mereka dengan cepat mengambil barang dan meninggalkan minimarket tersebut.

Kini kedua pelaku akan dikenai sanksi pasal 363 KUHPIDANA dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

"Kena pasal 363 ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," jelas Suryadi

Diakhi wawancara, Suryadi pun menyatakan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta 710 ribu.

"Korban mengalami kerugian kira kira sebesar Rp 38 juta 710 ribu," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved