Virus Corona

Cegah Masuknya Virus Korona, Gubernur Herman Deru Larang Kepada Daerah dan DPRD Keluar Sumsel

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru melarang kepala daerah dan anggota DPRD berpergian dan dinas keluar daerah Sumsel.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Jati Purwanti
Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di kawasan rumah susun Kelurahan 26 Ilir Palembang, Minggu (22/3). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyiapkan surat edaran khusus berisi larangan kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semua tingkatan untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar kota ke luar Sumsel.

Surat edaran tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan masuknya virus korona baru (Covid-19) ke Sumsel.

"Besok (Senin, 23/3) saya akan sampaikan surat edarannya. Kepala daerah tidak diperkenankan meninggalkan tempat kecuali sifatnya memang sangat penting," kata Deru saat melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di kawasan rumah susun Kelurahan 26 Ilir Palembang, Minggu (22/3).

Menurutnya melihat kondisi penyebaran wabah corona saat ini, kepala daerah baik itu bupati maupun wali kota memiliki peranan penting dalam memantau keadaan di daerahnya masing-masing.

Kebijakan ini juga sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Deru menyebutkan, kebijakan juga berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di semua tingkatan.

Sahlan Tewas Tertimpa Dahan Saat Menebang Pohon untuk Pembangunan Tapak SUTET di Rantau Dedap

Tiga Orang Warga Kabupaten PALI Sumsel Dilakukan Isolasi Mandiri di Rumah Masing-Masing

Pulang dari Jakarta Satu Orang Warga Muaraenim Sumsel Dirujuk ke RSMH, Lima Lainnya Berstatus ODP

"Jika pun nantinya ada jadwal reses," ujar Deru, sebaiknya dilakukan untuk mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing dan bukan justru berkunjung ke luar Sumsel.

"Jadi saya minta mereka (anggota DPRD) reses sekaligus melakukan kampanye membawa pamflet. Tapi dalam artian kampanye untuk cegah dan tangkal virus korona," ujarnya.

Deru juga menginstruksikan kepala daerah di 17 kabupaten/kota di Sumsel agar dapat menemani warganya.

Sebab dalam situasi seperti ini mereka butuh perhatian, sehingga dapat terhindar dari banyak informasi bohong atau hoaks yang dapat menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat.

"Masyarakat saat ini butuh bimbingan terkait apa dan bagaimana yang harus dilakukan dalam upaya mencegah penularan virus korona ini. Disinilah pemerintah harus hadir," jelasnya.

Selain itu, Deru juga meminta agar masyarakat untuk sementara waktu menunda kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan massa. Seperti acara pernikahan dan sebagainya. Jika pun terpaksa, maka harus diberlakukan social distancing.

"Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait pencegahan virus korona ini nantinya akan kami evaluasi per 10-20 hari dengan menyesuaikan keadaan kedepannya seperti apa," terang Deru.(mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved