Berita Palembang

Bawa Pisau,Seorang Pria di Kecamatan Sukarami Diamankan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang

Pria berusia 24 tahun itu kemudian digiring Tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang ke Polsek Sukarami Palembang bersama barang bukti.

Editor: Sudarwan
ilustrasi
ilustrasi: Bawa Pisau,Seorang Pria di Kecamatan Sukarami Diamankan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang 
Bawa Sebilah Pisau, Seorang Pria di Kecamatan Sukarami Palembang Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang kembali mengamankan seorang pria yang menyimpan dan memiliki senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Pria tersebut diamankan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli di Jalan TPA Sukawinatan, Lorong Sukabakti, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 23.15 .
Pria berusia 24 tahun itu kemudian digiring Tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang ke Polsek Sukarami Palembang bersama barang bukti.
"Benar anggota kita mengamankan pelaku saat sedang melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian anggota kita melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan sehingga anggota kita mendekati pelaku," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, Sabtu (21/3/2020). 
Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Kompol Sutrisno,  anggota melihat pelaku membuang sesuatu di samping warung.
Setelah diperiksa di samping warung ditemukan satu bilah sajam jenis pisau.
"Setelah mendapatkan barang bukti anggota kita kemudian menggiring pelaku ke Polsek Sukarami Palembang untuk diserahkan dan dibuat laporan polisi guna untuk diproses secara hukum sesuai dengan pasal yang berlaku," katanya.
Sementara, Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Ipda Hermansyah membenarkan kalau anggota piket telah menerima serahan pelaku dari Tim Hunter Alfa I Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
"Benar anggota kita menerima serahan pelaku yang memiliki dan menyimpan sajam, sehingga kita bakal memproses pelaku secara hukum sesuai dengan pasal yang berlaku atas ulahnya tersebut," ungkapnya.
Pria tersebut mengaku sajam jenis pisau yang diamankan dari tangan dirinya tersebut hanya untuk berjaga diri saja.
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved