Virus Corona
Selain Cuci Tangan, Ini Benteng Pertama Perlindungan dari Virus Corona Menurut dr Reisa Broto Asmoro
Selain Cuci Tangan, Ini Benteng Pertama Perlindungan dari Virus Corona Menurut dr Reisa Broto Asmoro
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Social distancing adalah membatasi kontak dengan individu lainya sebisa mungkin untuk mengurangi risiko penyebaran virus.
Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja dirumah, menutup sekolah, dan membatalkan pertemuan yang melibatkan lebih dari 50 orang.
Menurut Centers of Disease Control and Prevention, Hal ini adalah strategi kesehatan masyarakat untuk membatasi interaksi manusia agar terhindar dari penyakit menular.
Orang yang melakukan social distancing masih bisa melakukan kegiatan di tempat umum, akan tetapi harus membatasi bertemu dengan orang lain.
Selain itu, social distancing bisa dilakukan dalam satu keluarga, dan tidak berkumpul dengan orang lain diluar keluarga itu.
Pemerintah di seluruh dunia merekomendasikan untuk melakukan social distancing, karena hal ini dipercaya bisa membendung penyebaran virus di China.
Penelitian juga menunjukkan bahwa orang tanpa gejala apapun bisa menyebarkan virus, karena itu menjauhi tempat ramai dengan banyak orang bisa saja membawa virus.
- Isolasi diri

Isolasi diri berbeda dengan social distancing, orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah setidaknya selama tujuh hari sejak ditemukan gejala, apapun gejalanya dan seberapapun ringannya gejala.
CDC merekomendasikan untuk siapapun yang mengisolasi diri hanya boleh keluar rumah dalam keadan darurat saja.
Selain itu, persediaan makanan juga harus tersedia dan jika ingin membeli makanan disarankan secara online.
Meski demikian, kontak dengan orang lain juga sebaiknya tidak dilakukan termasuk yang mengirimkan barang atau makanan ke rumah.
Menjaga kebersihan juga perlu dilakukan walau tidak melakukan aktivitas apapun dan kontak dengan siapapun.
Tetaplah mencuci tangan dan mandi serta menjaga kebersihan ruangan yang digunakan untuk isolasi diri.
- Karantina

Karantina biasanya dilakukan selama 14 hari setelah melakukan kontak dengan orang yang positif terjangkit virus corona.
Selain itu, jika pulang dari negara yang memiliki kasus virus corona yang tinggi atau curiga bahwa diri sendiri membawa virus corona, maka disarankan menjalani karantina selama 14 hari untuk melihat apakah gejalanya berkembang.