Berita Palembang
Unggah Status Hoaks 2 Orang Meninggal Akibat Virus Corona, Warga Sukabumi Ditangkap di Muaraenim
Warga Sukabumi Ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan berita hoaks di media sosial Facebook.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga Sukabumi Ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan berita hoaks di media sosial Facebook.
Berita hoaks yang disebar yakni ada dua orang warga Sukabumi meninggal karena Corona.
Seorang warga Sukabumi berusia 20 tahun ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman depan masjid AlFatih kelurahan pasar tiga Kecamatan Muaraenim Muaraenim, Selasa (17/3/2020) siang.
Tersangka ditangkap, karena telah membuat resah dengan unggahan bila di Sukabumi sudah ada dua orang yang meninggal di Sukabumi.
• Pandemi Corona Melanda Dunia, Jadwal EURO 2020 Resmi Diundur Hingga Tahun 2021
• Ayah dan Anak Sama-sama Libur, Hari Kedua Libur Sekolah Masih Ortu Ajak Anak Ngemall
Tersangka mengunggah postingannya tanggal 4 Maret 2020 pukul 13.30 di Muaraenim.
Pelaku membuat postingan di akun facebook miliknya yang bertuliskan ''2 orang di sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada''.
Akibat postingan tersebut, terjadi keresahan ataupun keonaran di warga Sukabumi.
Adanya postingan ini, Mabes Polri memerintahkan Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Palembang Tutup Hiburan Pedestrian dan Kambang Iwak
• Ketakutan Zaskia Sungkar Pas Medina Zein Lapor Kasus Penipuan, Irwansyah Ternyata Sering Umbar Janji
Dari penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan.