Berita Palembang

Unggah Status Hoaks 2 Orang Meninggal Akibat Virus Corona, Warga Sukabumi Ditangkap di Muaraenim

Warga Sukabumi Ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan berita hoaks di media sosial Facebook.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Hoax 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga Sukabumi Ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan berita hoaks di media sosial Facebook.

Berita hoaks yang disebar yakni ada dua orang warga Sukabumi meninggal karena Corona.

Seorang warga Sukabumi berusia 20 tahun ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman depan masjid AlFatih kelurahan pasar tiga Kecamatan Muaraenim Muaraenim, Selasa (17/3/2020) siang.

Tersangka ditangkap, karena telah membuat resah dengan unggahan bila di Sukabumi sudah ada dua orang yang meninggal di Sukabumi.

Pandemi Corona Melanda Dunia, Jadwal EURO 2020 Resmi Diundur Hingga Tahun 2021

 

Ayah dan Anak Sama-sama Libur, Hari Kedua Libur Sekolah Masih Ortu Ajak Anak Ngemall

Tersangka mengunggah postingannya tanggal 4 Maret 2020 pukul 13.30 di Muaraenim.

Pelaku membuat postingan di akun facebook miliknya yang bertuliskan ''2 orang di sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada''.

Akibat postingan tersebut, terjadi keresahan ataupun keonaran di warga Sukabumi.
Adanya postingan ini, Mabes Polri memerintahkan Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Palembang Tutup Hiburan Pedestrian dan Kambang Iwak

 

Ketakutan Zaskia Sungkar Pas Medina Zein Lapor Kasus Penipuan, Irwansyah Ternyata Sering Umbar Janji

Dari penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved