Pria Pedofillia di Muaraenim Ini Sudah Cabuli 9 Bocah Perempuan, Pernah Diusir Warga karena Ketahuan
If (37), seorang pria asal Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim,sudah berbuat cabul kepada sembilan anak perempuan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Pria ini sudah cabuli sembilan bocah perempuan dan mengaku idap sakit pedofillia.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui AKP Azizir Alim, bahwa setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Toni Hermawan bersama team "Bang Laki" Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung menuju tempat tersangka.
Petugas juga mengamankan barang bukti enam buah balon beserta pipet, Satu helai baju warna Ungu bergambar Minie Mouse, Satu helai celana warna Biru, Satu helai celana dalam warna Kuning, dan Satu helai kaos singlet warna Putih.
Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda