Berita Muratara

Cerita Pria di Muratara Pukul Kepala Kades dengan Botol Bir, Terungkap Pemicunya 14 Tahun Silam

Arilan Sastra (34) pukul Kepala Desa (Kades) Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sipirli dengan menggunakan botol bir.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi Pemukulan 

"Malam itu saya khilaf, saya lihat dia (Kades Sipirli).

Saya sekarang cacat ditusuknya pakai pisau tahun 2006. Emosi saya tidak terkontrol lagi, terus saya cari botol bir, pas dia mau pulang keluar tenda itu, langsung saya pukul," cerita Sastra.

Setelah kejadian penusukan tahun 2006 itu, pertikaian antara keduanya tidak ada penyelesaian hingga kini tahun 2020.

"Saya sudah lapor polisi waktu itu, tapi katanya mau berdamai, sampai sekarang tidak ada perdamaian, makanya saya emosi malam itu," kata Sastra.

Dia mengaku melakukan penganiayaan terhadap Kades Sipirli bukan atas dasar dendam, melainkan sakit hati karena masalah mereka berdua tak ada penyelesaian.

"Saya tidak dendam, kebetulan malam itu secara spontan saya lihat dia, saya sakit hati. Tahun 2006 itu perut saya ditusuknya sampai keluar usus," ujar Sastra.

Sementara itu, Zainal Abidin selaku penasehat hukum Sastra mengatakan, saat ini Sastra memang menjadi tersangka, namun di balik itu Sastra menjadi korban penusukan yang tidak ada penyelesaian.

Pemilik ATM Simpan PIN di Balik Kartu, Pembobol Rumah di Muratara Ini Kuras Tabungan Korbannya

 

Siswi MTs Pacaran Dunia Maya dengan Seorang Pria dari Palembang,Disuruh Adegan Porno Live WhatsApp

Pihaknya sudah melaporkan kejadian penusukan pada tahun 2006 itu ke kantor Polres Muratara agar diproses juga sesuai hukum yang berlaku.

"Sastra sudah menyerahkan diri, kami juga sudah lapor ke polisi, kami minta kasus lama diusut juga, karena kasus 2006 itu belum ada penyelesaian, kini Sastra cacat," kata Zainal Abidin.

Terpisah, Sekretaris Desa Mandi Angin, Riko yang masih keluarga dekat Kades Sipirli mengatakan, kasus tahun 2006 lalu sebenarnya sudah ada upaya perdamaian.

"Dulu itu sudah ada itikad baik dari Kades untuk berdamai, kami mau baikan, jadi keluarga, tapi tidak tau juga kenapa tidak jadi," katanya.

Kasus 14 tahun lalu tersebut seharusnya tidak berlarut-larut jika kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Dia sudah menyerahkan diri, kalau mau berdamai kami terima, keluarga kami sangat terbuka, kita juga kepingin kasus ini tidak berlarut-larut," kata Riko

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved