Ada Pasutri di Kecamatan Kisam Tinggi OKU Selatan Terpilih Jadi Anggota PPS, Ini Klarifikasi KPU

PPS KPUD OKU Selatan tegaskan akan mengkaji ulang pasutri yang lolos terpilih sebagai PPS pada pengumuman beberapa waktu lalu, Selasa (17/3/2020).

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/alan
Pelaksanaan tes wawancara anggota PPS beberapa waktu lalu, Selasa (17/3/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKU Selatan tegaskan akan mengkaji ulang pasangan suami istri (pasutri) yang lolos terpilih sebagai PPS pada pengumuman beberapa waktu lalu, Selasa (17/3/2020).

Diketahui pada 15 Maret lalu, diumumkan anggota PPS di salah satu desa salah satu Kecamatan Kisam Tinggi di Kabupaten OKU Selatan memiliki ikatan keluarga sebagai suami istri yang sah.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKU Selatan Ade Putra Martabaya SH mengatakan berdasarkan aturan PKPU hal tersebut tidak diperbolehkan salah seorang diantaranya harus mundur.

Wajah bak Bekas Suntikannya Ketahuan, Via Vallen Diam-diam Datangi Keluarga Ini, Ada Apa?

Menurutnya, KPU akan melakukan penindakan pada masa tahapan tanggapan dari masyarakat pasca tahapan pengumuman hasil seleksi PPS tes tertulis dan hasil tes wawancara.

"Kalau terbukti benar dan memang ada KPU OKU Selatan akan mengambil tindakan terkait hal itu," ungkap Ade.

Menurutnya, ikatan keluarga tidak diperbolehkan tidak hanya sebagai sesama anggota PPS, bahkan sebagai PPS dan Panwascam atau bekerja di Bawaslu dan KPU tidak diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Dihimpun Sripoku.com, terdata diduga dua anggota PPS di Kecamatan Kisam Tinggi inisial MK dan SR yang memiliki hubungan suami istri secara sah.

Ramalan Bintang Rabu 18 Maret 2020: Aquarius Hadapi Tekanan Besar, Cancer Jangan Panik

Hal itu dibenarkam ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah Kecamatan Kisam Tinggi, Eko Fuji Pratomo dikonfirmasi Selasa (17/3/2020).

"Iya bener, tapi telah kita tindak lanjuti, bahkan salah seorang dari keduanya telah melakukan untuk mengundurkan diri,"ujar Eko.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved