Ahmad Yani Bawa Saksi

Menurut Saksi yang Dibawa Ahmad Yani Ini, tidak Pernah Ada Kardus di Rumah Dinas Bupati Muaraenim

Dodi mengatakan tidak pernah ada kardus yang diantar ke rumah dinas Bupati Muaraenim, yang saat kasus ini menguak ke permukaan ditempati oleh terdakwa

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Dua saksi yang dipanggil pihak Ahmad Yani dalam lanjutan sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dodi Hamidi, yang merupakan seorang honorer di Pemkab Muaraenim, menjadi salah satu saksi pembela yang dipanggil Ahmad Yani dalam sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim.

Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang Selasa (17/3/2020), hal pertama yang disampaikan Dodi selaku saksi dari pihak Ahmad Yani adalah perihal kardus berisi uang yang kerap kali disebut oleh sejumlah saksi yang dibawa oleh JPU KPK.

Salah satunya ketika Elfin, yang juga terdakwa dari kasus ini, memberikan keterangan.

Ramalan Bintang Rabu 18 Maret 2020: Leo Sangat Menyenangkan, Sagitarius Nikmati Perjalanan

Di hadapan majelis hakim tipikor, Dodi mengatakan tidak pernah ada kardus yang diantar ke rumah dinas Bupati Muaraenim, yang saat kasus ini menguak ke permukaan ditempati oleh Ahma Yani yang menjadi Bupati Muaraenim.

"Setiap ada barang yang masuk itu pasti diperiksa terlebih dahulu dan tidak pernah ada kardus," kata Dodi, saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ahmad Yani, Maqdir Ismail.

Dodi mengatakan, ia juga tidak pernah melihat terdakwa Elfin saat di rumah dinas Bupati Muaraenim membawa kantong atau pun kardus.

Mengenai permasalahan Ahmad Yani terhadap Robi dan Elfin, dikatakan Dodi, ia tidak mengetahui hal tersebut sebelum akhirnya dirinya dipanggil menjadi saksi.

Ia pun mengakui tidak pernah menerima barang apapun dari Elfin yang hendak diantarkan ke Ahmad Yani saat di rumah dinas Bupati Muaraenim.

Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur Bacaan Latin & Arti Lengkap Sholat Sunnah Rawatib Sebelum dan Sesudah

Sementara untuk mobil dinas yang ada di Muaraenim itu menurutnya ada 3 namun mobil lexus ataupun tata dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah melihat.

"Kalau mobil dinas yang saya tau ada 3 tapi kalau lexus ataupun tata itu tidak pernah saya lihat karena semua mobil dinas itu tugasnya pak ujang," ucapnya.

Kini dari pantauan wartawan sripo, kedua saksi masih ditanya secara bergantian baik dari hakim anggota hakim ketua JPU dan kuasa hukum Ahmad Yani.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved