Berita Palembang
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor Ini Kembali Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tekab 134
FN (35) residivis kasus Curanmor baru saja bebas dari hukuman kini kembali harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Polrestabes Palembang.
Editor:
Tarso
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
FN, Residivis Curanmor saat diamankan Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Tohirin mengaku pihaknya masih mendalami kasus curanmor ini untuk mencari rekan-rekan tersangka lainnya.
Sementara pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa hasil curanmor dijual ke luar Palembang.
"Untuk itu kita masih terus mendalami kasus ini dengan menggali lebih dalam informasi yang didapatkan dari berbagai sumber," bebernya.
Sedangkan pelaku saat akan dimintai keterangannya hanya bisa kesakitan atas ulahnya yang mencoba melarikan diri dari petugas yang akan mengamankannya tersebut. (diw).