Sat Res Narkoba Polres Muaraenim

Jual Narkoba, Buruh di Muaraeim Sumsel Ini Dievakuas ke Rumah Sakit

Buruh harian lepas, JP (33) warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena diduga sering bertransaksi narkoba.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Tersangka JP saat diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muaraenim. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Buruh harian lepas, JP (33) warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena diduga sering bertransaksi narkoba di rumah kontrakannya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Senin (16/3/2020), kejadian tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima personil Sat Res Narkoba Polres Muaraenim dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan pelaku sering terlihat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang ternyata hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumah kontrakannya.

Banjir Bandang Hantam Sawah dan Kebun Kopi di OKU Selatan, 24 Jiwa Diungsikan ke Tempat Aman

Menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (BBM), Polres Muaraenim Gelar Rapat Pokja dan Operator WBK

Selanjutnya personil Sat Res Narkoba langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan, mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan bersama barang bukti 13 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 5,01 Gram dan
satu botol warna Putih, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsidier 112 ayat (1).(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved