Detik-detik Puluhan WNA Cina di Bandara Kendari Diteriaki Virus Corona, Kapolda Turun Tangan!

Detik-detik Puluhan WNA Cina di Bandara Kendari Diteriaki Virus Corona, Kapolda Turun Tangan!

Editor: Fadhila Rahma
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Puluhan TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari. 

Detik-detik Puluhan WNA Cina di Bandara Kendari Diteriaki Virus Corona, Kapolda Turun Tangan!

SRIPOKU.COM -Sebuah video puluhan WNA Cina di Bandara Haluoleo Kendari menjadi viral di media sosial (medsos).

Di video puluhan WNA Cina di Bandara Haluoleo Kendari tersebut, terdengar WNA Cina diteriaki virus corona.

Diketahui, puluhan WNA Cina tiba di Bandara Haluoleo Kendari, pada Minggu (15/3/2020), malam.

 

Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sebanyak 40 WNA yang merupakan tenaga kerja asing asal China.

Mereka datang lengkap dengan koper, serta menggunakan masker keluar dari ruangan kedatangan Bandara Haluoleo Kendari.

Dalam video itu terdengar suara seseorang meneriakkan WA dan mengaitkan dengan virus corona yang telah mewabah di seluruh dunia.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam membenarkan video tersebut.

Ia mengatakan, TKA China itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.

Puluhan TKA asalChinatiba diBandara Haluoleo Kendari. (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Selanjutnya, mereka akan kembali bekerja di perusahaan smelter yang ada di Sultra.

“Mereka baru datang dari Jakarta bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15/3/2020) malam.

Dijelaskannya, 40 TKA tersebut telah dilengkapi dengan surat dari karantina kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari.

Akibat video itu, lanjut Merdisyam, telah terjadi keresahan di tengah masyarakat dan menjadi viral setelah ada yang mengupload di media sosial.

Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar informasi yang membuat keresahan karena bisa dijerat pidana undangan-undangan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini peringatan keras bagi masyarakat, jangan sengaja meng-upload berita yang meresahkan masyarakat"

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved