Berita OKI
Petani di OKI Ini Nyambi Jadi Bandar Judi Jenis Rolet, Pemainnya Kalangan Ibu-ibu dan Anak-anak
Petani di OKI Ini Nyambi Jadi Bandar Judi Jenis Rolet, Pemainnya Kalangan Ibu-ibu dan Anak-anak
Petani di OKI Ini Nyambi Jadi Bandar Judi Jenis Rolet, Pemainnya Kalangan Ibu-ibu dan Anak-anak
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tim Macan Komering Polsek Pampangan berhasil meringkus seorang petani yang menyambi jadi seorang bandar judi jenis rolet.
Tersangka diketahui berinisial JD (40) tercatat sebagai warga Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel dicokok pada Sabtu (14/3/2020).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kassubag Humas AKP Iryansyah membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
"Iya benar kami berhasil meringkus tersangka karena aksinya ini telah meresahkan warga setempat," ungkapnya, Minggu (15/3/2020).
Dilanjutkannya, sehari sebelum penangkapan anggota Polsek Pampangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi di Desa Keman sudah meresahkan.
"Berangkat dari informasi warga, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kabar tersebut," bebernya.
Disebutkannya, jika perbuatan tersangka ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, karena yang ikut permainan judi ini dari berbagai kalangan.
"Jadi yang mengikuti perjudian ini bukan hanya kaum laki-laki ataupun bapak-bapak, tapi juga ibu-ibu, remaja hingga anak-anak," jelasnya.
Kemudian, setelah informasi lengkap maka pada Sabtu sore, Tim Macan Komering Polsek Pampangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai bandar pada permainan ini.
"Dari tangan tersangka, kami juga berhasil mengamankan set permainan judi rolet termasuk sejumlah pecahan uang mulai dari pecahan Rp100 ribu, pecahan uang Rp500," tuturnya.
Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pampangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
