Kronologi Pria Bunuh Mantan Pacar lalu Menyetubuhinya, Sakit Hati Korban Miliki Pria Lain
Menurut polisi, setelah membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhinya.
Agung menjelaskan, keterlibatan AM sebagai pembunuh mantan pacarnya diketahui ketika pada Jumat (13/3/2020) pukul 06.00 Wita, pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU.
"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung.
Lanjut Agung, selain jejak-jejak pelaku, para warga juga curiga dengan ketidakhadiran AM di ruko mantan pacar sesaat korban tewas.
• Jangan Sampai Keliru, Ternyata Sniper dan Penembak Jitu itu Berbeda Tugas, Berikut Ini Perbedaannya!
• Demi Cari Uang, Saking Lelahnya 3 Penyanyi Dangdut Ini Pernah Pingsan di Atas Panggung
Saat ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ma'rang, Pabgkep yang jaraknya 15 km dari lokasi pembunuhan AM mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.
Dikutip dari KompasTV, Agung mengatakan, AM sudah merencanakan aksinya untuk membunuh SU.
Selain itu, pelaku juga akan membunuh pacar korban.
Masih dikatakan Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sebelumnya memaksa untuk menyetubuhi korban.
Namun, korban ketika itu melakukan perlawanan, sehingga pelaku membunuh korban.
Setelah itu, pelaku menyetubuhi wanita yang pernah dilamarnya itu.
"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki. Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," ujar Agung.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Robertus Belarminus) KOMPASTV
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar lalu Menyetubuhinya, Sakit Hati hingga Ditangkap Polisi",