Berita Palembang
Rencana Palembang Menambah Jaringan Gas 6000 SR Melalui PT SP2J Dpat Respon dari BPH Migas
Upaya Pemerintah Kota Palembang akan menambah jaringan gas (Jargas) sebanyak 6.000 Sambungan Rumah (SR) mendapatkan respon dari BPH Migas.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Upaya Pemerintah Kota Palembang menambahkan jaringan gas (Jargas) kota melalui Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) sebanyak 6.000 Sambungan Rumah (SR) mendapatkan respon dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Kepala BPH Fansurullah Asa mengatakan, menindak lanjuti rencana tersebut pihaknya melakukan pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota Palembang.
Mengingat, rencana pembangunan jargas oleh BUMD Pemkot diluar skema Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kami sangat senang dan mendukung agar SP2J bisa merealisasikannya, karena ada payung hukumnya yakni Perpres 06 tahun 2019, isinya bahwa untuk pembangunan dan investasi jaringan gas rumah tangga Pelanggan Kecil (PK) 1 setara 3 kilo dan PK 2 setara 12 kilo boleh BUMN, BUMD dan swasta," katanya usai Audiensi BPH Migas bersama Pemerintah Kota Palembang, Jumat (13/3/2020).
Lanjut Fansurullah, pihaknya ingin ini jadi model percontohan di Indonesia, dimana ada BUMD yang punya keberanian tidak pakai APBN tapi pakai APBD atau pola investasi dalam membangun jaringan gas.
"Dari pendanaan APBN tahun 2020 totalnya di Sumsel 48.122 sambungan rumah dan kota Palembang sebanyak 9.312 SR. Namun, selama ini inisiatif SP2J sudah jalan sejak 2010 ,selama ini kerjasama dengan Pertamina Gas Niaga namun sekarang ingin jalan sendiri," jelasnya.
• BPN Kota Prabumulih Optimis Penerbitan Sertifikat PTSL Tercapai 100 Persen, Karena Gratis BPHTB
• Konser Noah Promo Albun Keterkaitan Keterikatan Besok Sabtu di PSCC, Gandeng Penyanyi Lokal
• HUT ke-40 YKB dan Jumat Barokah Polda Sumsel Bantu Warga Kurang Mampu dan Bagi-Bagi Sarapan Gratis
Hanya saja, kata Fansurullah ada dua syarat yang perlu jadi perhatian SP2J untuk menjalankan rencana sambungan 6 ribu tersebut.
Pertama mesti dapat alokasi gas dari Kementerian ESDM. Kedua, Harus ada izin niaga, karena izin yang ada saat ini sudah habis 2017.
"Tidak pakai APBN boleh tapi harus legal aspek, kemudian betul-betul menganalisa secara ekonomi ini layak, jangan sampai ada masalah di tengah jalan," ujarnya
Menurutnya, jika pengembangan Jargas hanya mengandalkan BUMN dengan APBN tidak akan mampu juga, karena di RPJMN hanya 4 juta SR, padahal kebutuhan 30 juta SR sehingga perlu peran swasta.
"SP2J sudah menghitung sesuai dengan by name by adress, dan sudah pinjam pendanaan Rp 8 Miliar," jelasnya.
Direktur SP2J, Ahmad Nopan menambahkan, pengembangan SR sebanyak 6000 ini akan dilakukan pihaknya di jargas yang sudah dibangun SP2J.
"Nanti bantuannya dari kita, skemanya diluar APBN, tapi bedanya dengan bantuan Kemen ESDM memang kita tidak sepenuhnya sampai SR hingga ke kompor," tutupnya.(cr26)