Yang bisa Dilakukan Lembaga Pendidikan untuk Cegah Virus Corona Versi Mendikbud Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi Corona.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/refly permana
Mencuci tangan dengan air mengalir salah satu bentuk pola hidup bersih yang bisa mencegah terjangkit Virus Corona. 

SRIPOKU.COM - Mendikbud Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi Virus Corona yang telah resmi ditetapkan WHO sebagai pandemi global.

Mendikbud Nadiem Makarim mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini,” kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).

Kata Polisi soal Nasib Paman Perbudak Keponakannya, tak Diberi Makan Akhirnya Minta Tolong Tetangga

Setidaknya, sudah ada 2 surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait Virus Corona;

(1) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud

(2) Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

“Komunikasikan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat untuk mengetahui apakah Dinas Kesehatan telah memiliki semacam rencana atau persiapan dalam menghadapi Covid-19,” pesan Nadiem Makarim.

Dalam imbauannya, Mendikbud menginstruksikan untuk segera mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau unit layanan kesehatan di perguruan tinggi dengan cara berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemendikbud juga meminta agar pihak sekolah dapat memonitor absensi (ketidakhadiran) siswa dan memberikan izin kepada siswa, guru atau tenaga kependidikan yang sakit untuk tidak datang ke satuan pendidikan.

“Laporkan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Satuan Pendidikan Tinggi jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernafasan," tegas Nadiem.

Waspadai, Bagi Penderita GERD Inilah 6 Ciri Asam Lambung Naik: dari Heartburn hingga Panas dalam

Ia mengharapkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen dapat dialihkan kepada pendidik dan tenaga kependidikan lain yang masih sehat.

Sekolah juga diminta tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit termasuk tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran bagi para guru atau tenaga pendidik.

Jaga kebersihan sekolah Mendikbud juga mengimbau sekolah memastikan ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tisu) di berbagai lokasi strategis sekolah.

Terkait ruang belajar, Kemendikbud meminta agar pihak pengelola sekolah dapat memastikan proses pembersihan ruangan dan lingkungan secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard) dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

“Gunakan petugas trampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved