Kata Polisi soal Nasib Paman Perbudak Keponakannya, tak Diberi Makan Akhirnya Minta Tolong Tetangga

Kata Polisi soal Nasib Paman Perbudak Keponakannya, tak Diberi Makan Akhirnya Minta Tolong Tetangga

Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: Kata Polisi soal Nasib Paman Perbudak Keponakannya, tak Diberi Makan Akhirnya Minta Tolong Tetangga 

Kata Polisi soal Nasib Paman Perbudak Keponakannya, tak Diberi Makan Akhirnya Minta Tolong Tetangga

SRIPOKU.COM - YYS (40), pelaku penganiayaan dan perbudakan ponakan sendiri MIB alias Ir, sudah ditahan dalam sel Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Selasa (10/3/2020) kemarin.

YYS menangis sesenggukan saat ia dimasukkan kedalam sel Polsek Maulafa.

Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, tersangka ditahan karena perbuatan melanggar hukum yakni kekerasan pada anak yang dilakukan berulang-ulang.

"Kami jerat pelaku dengan pasal berlapis," ungkap Sulabesi, kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

 

Menurut Sulabesi, YYS dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 351 KUHP.

Pelaku YYS, kata Sulabesi, dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sulabesi menyebut, korban Ir dianiaya sejak usia sembilan tahun.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Maulafa, untuk proses hukum selanjutnya," tutur Sulabesi.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami MIB alias Ir (12), siswi sebuah SMP negeri di Kota Kupang, NTT.

Sejak 2016 atau sejak duduk dibangku kelas IV sekolah dasar, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS.

YYS sendiri merupakan adik dari ibu kandung Ir.

Kasus itu terungkap, setelah Ir menulis di secarik kertas soal kondisinya dan diserahkan ke tetangga terdekat tempat ia tinggal.

Kronologi Penganiayaan

Sejak tahun 2016 atau sejak duduk dibangku kelas IV sekolah dasar, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS (40).

YYS sendiri merupakan adik dari ibu kandung Ir.

Sehari-hari, YYS bekerja sebagai penjaga sekolah di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

 
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved